5 Dokter Spesialis RSUD Sidimpuan Mengundurkan Diri
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Di saat pemerintah mengapresiasi kinerja dan perjuangan tenaga medis yang menangani Covid-19, lima dokter spesialis di RSUD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengundurkan diri.
Lima dokter spesialis yang selama ini bertugas di RSUD rujukan pasien Covid-19 itu memilih mundur karena insentif mereka tidak dibayarkan selama tiga bulan. Kelima dokter spesialis itu adalah dr Musbar SpOG, dr Romi Sp OG (Konsultan Onkologi);
dr Novi Rahmi Asroel SpKK, dr Fauzi Fahmi SpB, dan dr Yessi SpPA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama beberapa bulan tidak disalurkan," ungkap Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Tetty Rumondang.
Padahal, kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19).
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta. Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.
Lima dokter spesialis yang selama ini bertugas di RSUD rujukan pasien Covid-19 itu memilih mundur karena insentif mereka tidak dibayarkan selama tiga bulan. Kelima dokter spesialis itu adalah dr Musbar SpOG, dr Romi Sp OG (Konsultan Onkologi);
dr Novi Rahmi Asroel SpKK, dr Fauzi Fahmi SpB, dan dr Yessi SpPA.
"Alasannya mereka mundur karena uang insentif selama beberapa bulan tidak disalurkan," ungkap Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Tetty Rumondang.
Padahal, kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19).
"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta. Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.
(rhs)