Tahun Ajaran Baru di Gowa, Siswa Masih Belajar Secara Daring
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memutuskan aktivitas belajar mengajar pada tahun ajaran baru masih menggunakan sistem daring atau virtual. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui memutuskan proses belajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Kemendikbud belum memutuskan apakah proses belajar mengajar di tahun ajaran baru ini dilakukan lewat tatap muka atau masih lewat daring. Hanya saja kami memutuskan belum boleh melakukan tatap muka, makanya masih dilakukan secara virtual (daring)," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, kebijakan ini diambil pihaknya setelah mencermati perkembangan angka positif COVID-19 di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini masih sangat tinggi. Sehingga dianggap masih belum aman bagi siswa untuk melakukan proses belajar belajar secara tatap muka.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gowa, terpantau kasus positif mencapai. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 548 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 295 orang.
"Dengan laju penularan ini kita menganggap masih belum bisa adanya aktivitas dalam sekolah. Anak-anak, utamanya di jenjang SD masih sangat sulit untuk kita ajak mereka menjaga jarak, makanya harus dilakukan lewat di rumah saja," tegas Bupati Adnan.
Dalam kebijakan ini, dirinya juga menginstruksikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa agar mengalihkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan kuota internet bagi siswa dan tenaga pengajar untuk bisa memaksimalkan pembelajaran daring. "Dana BOS yang biasanya digunakan untuk keperluan pembayaran listrik, air dan keperluan lainnya di sekolah kita alihkan untuk pembelian kuota internet," ujarnya.
Dengan kebijakan ini juga bisa membantu beban orang tua dan tenaga pengajar dalam memenuhi kebutuhan kuota internet mereka.
"Kemendikbud belum memutuskan apakah proses belajar mengajar di tahun ajaran baru ini dilakukan lewat tatap muka atau masih lewat daring. Hanya saja kami memutuskan belum boleh melakukan tatap muka, makanya masih dilakukan secara virtual (daring)," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, kebijakan ini diambil pihaknya setelah mencermati perkembangan angka positif COVID-19 di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini masih sangat tinggi. Sehingga dianggap masih belum aman bagi siswa untuk melakukan proses belajar belajar secara tatap muka.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gowa, terpantau kasus positif mencapai. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 548 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 295 orang.
"Dengan laju penularan ini kita menganggap masih belum bisa adanya aktivitas dalam sekolah. Anak-anak, utamanya di jenjang SD masih sangat sulit untuk kita ajak mereka menjaga jarak, makanya harus dilakukan lewat di rumah saja," tegas Bupati Adnan.
Dalam kebijakan ini, dirinya juga menginstruksikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa agar mengalihkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan kuota internet bagi siswa dan tenaga pengajar untuk bisa memaksimalkan pembelajaran daring. "Dana BOS yang biasanya digunakan untuk keperluan pembayaran listrik, air dan keperluan lainnya di sekolah kita alihkan untuk pembelian kuota internet," ujarnya.
Dengan kebijakan ini juga bisa membantu beban orang tua dan tenaga pengajar dalam memenuhi kebutuhan kuota internet mereka.
(tri)