Dugaan Korupsi Rp817 Juta, Eks Ketua KPU Depok Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin

Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:22 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Rp817...
Mantan Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati dijebloskan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.Foto/Tangkapan Layar/IG @kpujabar
A A A
DEPOK - Mantan Ketua KPU Kota Depok , Titik Nurhayati dijebloskan ke Rutan Sukamiskin, Kota Bandung. Titik diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana Pilkada 2015.

“Dikeluarkan penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati di Rutan Sukamiskin. Dan terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin, Selasa (9/8/2022).

Menurut Mochtar, Titik menjalani proses penahanan sampai dengan 6 September 2022. Penahanan sampai dengan proses persidangan untuk selanjutnya akan ditentukan dalam vonis.

Diketahui, Titik sebelumnya tidak ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan persidangan telah dijalankan. Terkait hal itu, Mochtar menjelaskan, saat ini berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum telah dilimpahkan ke pengadilan, dalam hal ini hakim.

“Kemudian kewenangan berubah, hakim mengeluarkan penetapan untuk penahanan terhadap Titik,” ujarnya didampingi Jaksa Alfa Dera. Baca: Mantan Ketua KPU Depok Tersangka Korupsi Dana Sosialisasi Pilkada 2015

Mochtar menuturkan, pengacara Titik telah mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim. “Tapi apakah disetujui atau belum, itu kewenangan hakim,” tuturnya. Untuk diketahui Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp817 juta.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved