Dugaan Korupsi Rp817 Juta, Eks Ketua KPU Depok Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin

Selasa, 09 Agustus 2022 - 09:22 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Rp817...
Mantan Ketua KPU Depok, Titik Nurhayati dijebloskan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.Foto/Tangkapan Layar/IG @kpujabar
A A A
DEPOK - Mantan Ketua KPU Kota Depok , Titik Nurhayati dijebloskan ke Rutan Sukamiskin, Kota Bandung. Titik diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana Pilkada 2015.

“Dikeluarkan penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati di Rutan Sukamiskin. Dan terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin, Selasa (9/8/2022).

Menurut Mochtar, Titik menjalani proses penahanan sampai dengan 6 September 2022. Penahanan sampai dengan proses persidangan untuk selanjutnya akan ditentukan dalam vonis.

Diketahui, Titik sebelumnya tidak ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan persidangan telah dijalankan. Terkait hal itu, Mochtar menjelaskan, saat ini berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum telah dilimpahkan ke pengadilan, dalam hal ini hakim.

“Kemudian kewenangan berubah, hakim mengeluarkan penetapan untuk penahanan terhadap Titik,” ujarnya didampingi Jaksa Alfa Dera. Baca: Mantan Ketua KPU Depok Tersangka Korupsi Dana Sosialisasi Pilkada 2015

Mochtar menuturkan, pengacara Titik telah mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim. “Tapi apakah disetujui atau belum, itu kewenangan hakim,” tuturnya. Untuk diketahui Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp817 juta.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved