Amankan Pilkada, Mendagri Minta Daerah Tak Pakai Dana Hibah untuk Corona
Senin, 27 April 2020 - 09:49 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian dinilai ingin mengamankan dana pilkada jika pesta demokrasi lima tahunan jadi digelar tahun ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai, permintaan Mendagri Tito Karnavian, agar dana Pilkada yang bersumber dana hibah daerah tidak digunakan untuk alokasi dana lain seperti untuk penanganan virus Corona atau COVID-19, bisa dimaksudkan untuk mengamankan dana pilkada jika pesta demokrasi lima tahunan jadi digelar tahun ini.
"Tapi surat itu juga bisa dimaksudkan agar Pilkada meski diselenggarakan tahun depanpun dananya bisa dipastikan tersedia dan tetap ada," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/04/2020).
Titi menegaskan, pembekuan dana Pilkada, yang tidak boleh direalokasi untuk kegiatan lain sesungguhya bisa pula untuk pengamanan APBD guna pembiayaan Pilkada tahun depan. Sehingga, langkah Mendagri tersebut dalam rangka memastikan ketersediaan dana pelaksanaan pilkada tetap ada.
Selain itu, Titi menjelaskan, mengingat penyelenggaraan Pilkada menyaratkan adanya ketersediaan dana, sehingga yang diperlukan itu adalah kejelasan dan komitmen bahwa pilkada harus dijamin alokasi dananya, dengan tetap tidak memaksakan pelaksanaan pilkada harus tahun ini karena besarnya risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 yang masih mengancam.
Di sisi lain lanjut dia, permintaan agar dana tidak direalokasi juga harus dengan upaya pemerintah pusat memastikan bahwa daerah tetap bisa menangani pandemi COVID-19 secara optimal. Menurutnya, bisa dipahami pemerintah ingin memastikan pilkada tetap memiliki alokasi anggaran untuk pembiayaannya.
"Tapi surat itu juga bisa dimaksudkan agar Pilkada meski diselenggarakan tahun depanpun dananya bisa dipastikan tersedia dan tetap ada," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/04/2020).
Titi menegaskan, pembekuan dana Pilkada, yang tidak boleh direalokasi untuk kegiatan lain sesungguhya bisa pula untuk pengamanan APBD guna pembiayaan Pilkada tahun depan. Sehingga, langkah Mendagri tersebut dalam rangka memastikan ketersediaan dana pelaksanaan pilkada tetap ada.
Selain itu, Titi menjelaskan, mengingat penyelenggaraan Pilkada menyaratkan adanya ketersediaan dana, sehingga yang diperlukan itu adalah kejelasan dan komitmen bahwa pilkada harus dijamin alokasi dananya, dengan tetap tidak memaksakan pelaksanaan pilkada harus tahun ini karena besarnya risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 yang masih mengancam.
Di sisi lain lanjut dia, permintaan agar dana tidak direalokasi juga harus dengan upaya pemerintah pusat memastikan bahwa daerah tetap bisa menangani pandemi COVID-19 secara optimal. Menurutnya, bisa dipahami pemerintah ingin memastikan pilkada tetap memiliki alokasi anggaran untuk pembiayaannya.
Lihat Juga :