Besok, PDAM Palembang Stop Distribusi Air ke Sejumlah Wilayah Ini

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:37 WIB
loading...
Besok, PDAM Palembang...
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya. SINDOnews/Dede
A A A
PALEMBANG - Mulai besok, Selasa (9/8/2022), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menyetop sementara distribusi air bersih ke empat unit pelayanan selama 8 jam.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, bahwa gangguan distribusi air bersih tersebut terjadi karena ada pengerjaan peningkatan pelayanan untuk pelanggan.

"Penghentian sementara karena ada pengerjaan koneksi pipa distribusi 700mm x 500mm HDPE di bawah Jembatan Musi 2," ujar Andi Wijaya, Senin (8/8/2022).

Selain itu, kata Andi, pihaknya juga akan melakukan pekerjaan koneksi pipa 400mm x 300mm di lokasi Simpang Masjid Jami, dengan pemasangan pipa sepanjang 3,5 kilometer. Serta bakal ada pemasangan panel kubikel tegangan menengah, pemasangan kabel dan TM, serta terminasi.

"Juga ada pekerjaan pergantian trafo baru dari 630 KvA ke 1.250 KvA dalam rangka persiapan peningkatan kapasitas kelistrikan distribusi Booster Pump di Alang-Alang Lebar," jelasnya.

Andi juga mengatakan, akan ada pekerjaan penyambungan kembali kabel Jaringan SKTM PDAM IPA Karang Anyar oleh PLN. Selama pengerjaan tersebut juga akan mengalami penghentian sementara distribusi di beberapa wilayah.

Dijelaskannya, untuk waktu normalisasi distribusi air kembali diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 2x24 jam. Pengerjaan tersebut akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Baca: Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Ganja dengan Cara Dilempar.

"Untuk itu kepada pelanggan yang terkena dampak agar menampung air demi mengantisipasi kebutuhan selama terjadinya gangguan pengaliran," jelasnya.

Berikut sejumlah wilayah yang terkena dampak penyetopan sementara distribusi air bersih selama 8 jam di 4 unit layanan yakni:

Unit Pelayanan Karang Anyar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)