Berawal Senggolan di Jalan, Warga Majalengka Tewas Dikeroyok Geng Motor

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:24 WIB
loading...
Berawal Senggolan di...
Dua pelaku pengeroyokan pengendara motor hingga tewas di Majalengka, Jawa Barat, saat diamankan di Polres Majalengka.Foto/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Aksi kekerasan berujung kematian terjadi di wilayah hukum Majalengka. Andi alias Amin, warga Blok Rebo RT 002/005 Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka tewas setelah dikeroyok belasan anggota Geng Motor GBR pada 31 Juli lalu.

Peristiwa tersebut berawal saat korban dalam perjalanan dari arah Kuningan menuju kampungnya. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan salah satu dari rombongan yang juga dari arah Kuningan.

"Warga Cikijing A, sekembali dari Kuningan, A bersenggolan dengan sekelompok orang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing. Korban menunggu (sekelompok orang itu di Cikijing). Kejadian sekitar pukul 02.22 WIB, tanggal 31 Juli," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat ekspos kasus, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Lupa Matikan Tungku Penggorengan, Rumah Makan Tahu Sumedang di Garut Ludes Terbakar

Peristiwa tersebut terungkap berkat laporan ari masyarakat terkait kecelakaan lalulintas tunggal. Namun, setelah melakukan olah TKP, petugas mendapati kejanggalan pada tubuh korban.

"Kami lakukan pengecekan CCTV di jalur itu, dan terlihat sekelompok pengendara motor. Sebagian dari mereka terlihat membawa kayu balok," jelas dia.

Berbekal rekaman CCTV, Sat Reskrim polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak kami hadirkan saat ekspos ini, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.

"Para pelaku juga dari Kuningan, habis Mabar, main bareng. Mereka ini dari kelompok bermotor GBR. Sebenarnya (GBR) sudah dibubarkan," beber dia.

Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni M.R (20), warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, W.K (22) , warga Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Adapun 2 tersangka yang masih di bawah umur yakni R.I (16), Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, dan O.T (16), Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten.

Salah satu pelaku, WK mengatakan, kelompoknya terlebih dahulu mendapat serangan dari korban. Saat kelompoknya melintas, korban sempat melempar batu ke arah kelompok pelaku. "Dia melempar duluan. Kami bawa kayu buat jaga-jaga," jelas WK.



Bersama para pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya motor, kayu balok, bendera. Tersangka sendiri dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Pengeroyokan Juru Parkir...
Pengeroyokan Juru Parkir Ditangkap Polisi di Kabupaten Bandung
Rekomendasi
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved