Semarakkan HUT RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:36 WIB
loading...
Semarakkan HUT RI, Pemkab...
Pemkab Sidrap melalui Kesbangpol bagikan bendera merah putih gratis kepada warga di Jalan Ganggawa, Minggu (7/8/2022). Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyisir Jalan Ganggawa, Kecamatan Maritengngae, untuk membagikan bendera merah putih gratis kepada sejumlah warga. Hal itu, menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Adapun sejumlah kalangan yang mendapatkan bendera gratis itu diantaranya, tukang bentor, pemilik warung, dan sejumlah warga lainnya. Pembagian bendera gratis ini dalam rangka mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera yang dicanangkan pemerintah oleh pemerintah pusat.



"Kegiatan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati, agar setiap daerah menyemarakkan peringatan HUT ke-77 kemerdekaan RI melalui gerakan 10 juta bendera merah putih," kata Kabid Kesbangpol Sidrap, Mustamir Menca, Minggu (7/8/2022).

Panitia Pembagian Bendera, Farawansyah merinci, total 1.500 bendera merah putih yang terkumpul dari hasil sumbangsih OPD, kecamatan, perbankan, dan BUMD untuk dibagikan ke masyarakat. Untuk Kesbangpol sendiri sebutnya, ada 50 bendera yang akan dibagikan.

"Kita berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sidrap , untuk bisa mengibarkan bendera merah putih dalam menyemarakkan HUT RI," tandasnya.

Farawansyah lebih lanjut mengemukakan, pembagian bendera ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang memang sama sekali belum memilik bendera.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)