DPRD Tolak Usulan Nama-nama Pj Bupati Maybrat
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:01 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Maybrat menolak nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat yang diusulkan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Ist)
A
A
A
MAYBRAT - DPRD Kabupaten Maybrat menolak nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat yang diusulkan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebab, DPRD sebagai wakil masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam pengusulan nama-nama tersebut.
"Kami sangat menyayangkan bahwa apa yang beliau usulkan untuk jadi Pj Bupati Maybrat tidak melalui konsultasi dengan kami di DPRD. Padahal kami juga dimintai Mendagri untuk ikut mengusulkan nama, tapi entah kenapa Penjabat Gubernur tidak melibatkan kami. Jadi kami nyatakan tolak dan kami sudah sampaikan usulan kami langsung ke Mendagri agar jadi perhatian," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Agustinus, penentuan Pj Bupati Maybrat harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena daerahnya rawan konflik. Lebih dari itu, DPRD juga memperhatikan dinamika sosial politik serta kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Maybrat saat ini.
"Selain soal kecakapan, kapasitas, karir birokrasi, kepangkatan sesuai UU ASN, kami mengusulkan dua nama yang bisa dipertimbangkan yaitu Inspektur dan Sekwan DPRD yaitu Naomi Netty Howay dan Ferdinandus Taa. Kami sudah sampaikan nama-nama ini ke Mendagri untuk membalas surat permintaan rekomendasi yang kami terima," kata Agustinus.
Ia menjelaskan, dasar pertimbangan DPRD menentukan Pj Bupati Maybrat adalah rekam jejak dan kemampuan memahami kondisi masyarakat, mengenal dengan baik masalah yang terjadi. Selain itu, keduanya juga didukung masyarakat. "Jadi dasar kami adalah aspirasi masyarakat. Dan harapan kami sebenarnya agar Pejabat Gubernur Papua Barat sinkronkan usulannya dengan usulan kami di DPRD," katanya.
"Kami sangat menyayangkan bahwa apa yang beliau usulkan untuk jadi Pj Bupati Maybrat tidak melalui konsultasi dengan kami di DPRD. Padahal kami juga dimintai Mendagri untuk ikut mengusulkan nama, tapi entah kenapa Penjabat Gubernur tidak melibatkan kami. Jadi kami nyatakan tolak dan kami sudah sampaikan usulan kami langsung ke Mendagri agar jadi perhatian," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Agustinus, penentuan Pj Bupati Maybrat harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati karena daerahnya rawan konflik. Lebih dari itu, DPRD juga memperhatikan dinamika sosial politik serta kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bupati Maybrat saat ini.
"Selain soal kecakapan, kapasitas, karir birokrasi, kepangkatan sesuai UU ASN, kami mengusulkan dua nama yang bisa dipertimbangkan yaitu Inspektur dan Sekwan DPRD yaitu Naomi Netty Howay dan Ferdinandus Taa. Kami sudah sampaikan nama-nama ini ke Mendagri untuk membalas surat permintaan rekomendasi yang kami terima," kata Agustinus.
Ia menjelaskan, dasar pertimbangan DPRD menentukan Pj Bupati Maybrat adalah rekam jejak dan kemampuan memahami kondisi masyarakat, mengenal dengan baik masalah yang terjadi. Selain itu, keduanya juga didukung masyarakat. "Jadi dasar kami adalah aspirasi masyarakat. Dan harapan kami sebenarnya agar Pejabat Gubernur Papua Barat sinkronkan usulannya dengan usulan kami di DPRD," katanya.
Lihat Juga :