Jual Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Buat Situs Sendiri

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:41 WIB
loading...
Jual Kokain ke Luar...
Polda Metro Jaya merilis kasus penyelundupan Kokain ke luar negeri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka penyelundupan narkotika jenis kokain melancarkan aksinya melalui situs buatan sendiri. Pelaku kemudian menjual kokain itu ke sejumlah orang dari luar negeri.

"Tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji kokain ini, melalui situs, ada situsnya, saya tidak sebutkan di sini. Situs ini dibuat (pelaku) sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Kokain Pakai Boneka ke Republik Ceko

Dalam hal ini, Zulpan menuturkan, cara membeli barang harap itu dari pelaku yakni pembeli melalui situs tersebut. Kemudian, sambungnya, beralih ke email tersangka.

"Untuk membeli selanjutnya pembeli memesan biji kokain melalui email tersangka," imbuh Zulpan.

Zulpan menuturkan, untuk cara pembayaran dalam transaksi narkotika ini menggunakan bitcoin atau mata uang digital.

"Pembayaran dilakukan dengan menggunakan bitcoin atau mata uang digital yang di transfer ke rekening tersangka," imbuhnya.



"Ada pun harga satu paket berisi 25 biji kokain yaitu seharga 40 US Dollar," jelas Zulpan.

Lanjut Zulpan, dalam kurun waktu satu bulan, tersangka dapat mengirim lima sampai tujuh kali melalui paket perjalanan luar negeri ke beberapa negara di Eropa, Australia, bahkan Amerika Serikat.

"Dalam satu bulan, tersangka bisa mengirim lima sampai tujuh kali pengiriman kokain melalui pihak paket menuju Amerika Serikat, Eropa, Australia, dan Republik Ceko," tuturnya. Baca juga: Polda Metro Ungkap Modus Penyelundupan Kokain ke Eropa, Australia, dan AS

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis kokain yang dijual ke luar negeri. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku berinisial SDS (51).

"Tempat dan kejadiannya hari senin tanggal 1 Agustus 2022, di Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Korut Murka AS Jual...
Korut Murka AS Jual 36 Helikopter Apache ke Korsel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved