Jual Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Buat Situs Sendiri
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya merilis kasus penyelundupan Kokain ke luar negeri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka penyelundupan narkotika jenis kokain melancarkan aksinya melalui situs buatan sendiri. Pelaku kemudian menjual kokain itu ke sejumlah orang dari luar negeri.
"Tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji kokain ini, melalui situs, ada situsnya, saya tidak sebutkan di sini. Situs ini dibuat (pelaku) sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Kokain Pakai Boneka ke Republik Ceko
Dalam hal ini, Zulpan menuturkan, cara membeli barang harap itu dari pelaku yakni pembeli melalui situs tersebut. Kemudian, sambungnya, beralih ke email tersangka.
"Untuk membeli selanjutnya pembeli memesan biji kokain melalui email tersangka," imbuh Zulpan.
Zulpan menuturkan, untuk cara pembayaran dalam transaksi narkotika ini menggunakan bitcoin atau mata uang digital.
"Pembayaran dilakukan dengan menggunakan bitcoin atau mata uang digital yang di transfer ke rekening tersangka," imbuhnya.
"Tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji kokain ini, melalui situs, ada situsnya, saya tidak sebutkan di sini. Situs ini dibuat (pelaku) sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Kokain Pakai Boneka ke Republik Ceko
Dalam hal ini, Zulpan menuturkan, cara membeli barang harap itu dari pelaku yakni pembeli melalui situs tersebut. Kemudian, sambungnya, beralih ke email tersangka.
"Untuk membeli selanjutnya pembeli memesan biji kokain melalui email tersangka," imbuh Zulpan.
Zulpan menuturkan, untuk cara pembayaran dalam transaksi narkotika ini menggunakan bitcoin atau mata uang digital.
"Pembayaran dilakukan dengan menggunakan bitcoin atau mata uang digital yang di transfer ke rekening tersangka," imbuhnya.
Lihat Juga :