Disdik DKI Jakarta Bantah Siswi Sekolah Negeri Wajib Pakai Hijab
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:03 WIB
loading...
Sejumlah siswi menggunakan jilbab saat proses belajar mengajar di dalam kelas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta , Taga Radja Gah membantah adanya aturan wajib penggunaan hijab bagi siswi beragam Islam di sekolah negeri . Penggunaan hijab di sekolah adalah bagian dari keyakinan diri masing-masing bukan aturan sekolah.
"Itu enggak benar, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita sudah tanya ke sana (sekolah), enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," kata Taga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Disdik DKI Terima Laporan Ada Sekolah Paksa Orang Tua Izinkan Anaknya Ikuti PTM
Lebih lanjut, Taga menuturkan, pada prinsipnya, sekolah negeri di Jakarta membebaskan siswinya dalam menggunakan seragam agama apa pun. Namun, dengan tidak sama sekali menggunakan unsur pemaksaan.
"Ya ini kan beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," bebernya.
"Itu enggak benar, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kita sudah tanya ke sana (sekolah), enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," kata Taga saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Disdik DKI Terima Laporan Ada Sekolah Paksa Orang Tua Izinkan Anaknya Ikuti PTM
Lebih lanjut, Taga menuturkan, pada prinsipnya, sekolah negeri di Jakarta membebaskan siswinya dalam menggunakan seragam agama apa pun. Namun, dengan tidak sama sekali menggunakan unsur pemaksaan.
"Ya ini kan beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," bebernya.
Lihat Juga :