115 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Luwu Timur Sepanjang 2022
Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:57 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Sepanjang tahun 2022, terjadi 115 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu Timur. Angka tersebut tercatat pada periode Januari hingga Juli.
"Pada tahun 2021, dari jumlah 208, terdiri dari 82 kasus kendaraan roda empat, dan 126 kasus lakalantas roda dua dan untuk tahun 2022, teridiri dari 21 kasus roda empat, dan 94 roda dua," ucap Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin, Rabu (3/8/2022).
Baca juga:Tugu Laka Lantas di Lutim Dibangun untuk Edukasi Warga
Syarifuddin menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Sat Lantas Polres Luwu Timur untuk mengurangi angka kecelakaan. Seperti sosialisasi, memasang banner, hingga membangun tugu Laka.
Oleh karena itu Iptu Syarifuddin terus mengimbau para masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Baca juga:Dewan Minta Pemkab Lutim Beri Sanksi Kontraktor yang Berkinerja Buruk
"Kami berharap para pengguna jalan bisa saling menghormati dan tertib berlalu lintas. Sebab, ketika para pengendara dapat tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan dan jumlah pelanggaran akan dapat berkurang," pesan dia.
"Pada tahun 2021, dari jumlah 208, terdiri dari 82 kasus kendaraan roda empat, dan 126 kasus lakalantas roda dua dan untuk tahun 2022, teridiri dari 21 kasus roda empat, dan 94 roda dua," ucap Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin, Rabu (3/8/2022).
Baca juga:Tugu Laka Lantas di Lutim Dibangun untuk Edukasi Warga
Syarifuddin menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Sat Lantas Polres Luwu Timur untuk mengurangi angka kecelakaan. Seperti sosialisasi, memasang banner, hingga membangun tugu Laka.
Oleh karena itu Iptu Syarifuddin terus mengimbau para masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Baca juga:Dewan Minta Pemkab Lutim Beri Sanksi Kontraktor yang Berkinerja Buruk
"Kami berharap para pengguna jalan bisa saling menghormati dan tertib berlalu lintas. Sebab, ketika para pengendara dapat tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan dan jumlah pelanggaran akan dapat berkurang," pesan dia.
(luq)
Lihat Juga :