Juru Parkir Diduga Korban Salah Sasaran Kerusuhan Suporter, JPW Minta Penanganan Kasus Transparan

Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:01 WIB
loading...
Juru Parkir Diduga Korban...
Polres Sleman menunjukan 5 tersangka dari 36 pemuda yang ditangkap terkait rusuh suporter sepak bola, Senin (25/7/2022) lalu. Foto/dok
A A A
SLEMAN - Kerusuhan antarsuporter sepakbola beberapa waktu lalu memakan korban jiwa. Tri Fajar Firmansyah, juru parkir sebuah minimarket di kawasan Babarsari yang menjadi korban salah sasaran aksi kericuhan suporter sepakbola dikabarkan meninggal dunia.

Kabar duka tersebut dibagikan melalui lini massa di media sosial baik instagram ataupun twitter.

Akum instagram @dibataspagar mengabarkan: Kita Berduka, Selamat Jalan Tri Fajar Firmansyah

Lelayu | Buntut dari kerusuhan tanggal 25 Juli kemarin menghantarkan berita duka.

Salah satu saudara kami, mas Tri Fajar Firmansyah yang berprofesi sebagai Juru Parkir di Mirota, Babarsari, untuk mencari nafkah keluarganya, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Mas Fajar adalah anggota komunitas BTCY yang juga bagian dari keluarga kami. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Selamat jalan Mas Fajar, doa kami semua untukmu

Baca juga:Rusuh Suporter Sepak Bola di Jogja, 36 Orang Ditangkap 5 Jadi Tersangka

Di twitter juga muncul kabar duka tersebut. Seperti ditulis oleh @BabarsariCS2012. "Mas fajar, jaga parkir di mirota babarsari, anggota dari @BTCY_PSS1976 hari ini harus merenggang nyawa setelah sekian hari koma,"cuitnya.

Dikabarkan pula jika korban bukan bagian dari suporter yang berseteru kala itu. la merupakan fans PSS Sleman, yang menjadi korban salah sasaran ketika ada rusuh antarsuporter Persis Solo beberapa waktu laku. Informasi tersebut diungkap oleh pemilik akun @nocontextsleman.

"Duka untuk korban meninggal dunia yang ternyata merupakan suporter PSS Sleman. Kejadian ini merupakan imbas kerusuhan,"cuitnya.

Menanggapi hal tersebut, Jogja Police Watch menegaskan peristiwa meninggalnya Tri Fajar Firmansyah (23) seorang warga Sleman yang diduga merupakan korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitaran Babarsari Depok Sleman DIY pada beberapa waktu lalu, harus diusut tuntas agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan.

"Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini,"tandas Divisi Humas JCW, Baharrudin Kamba, Rabu (3/8/2022).

Kepolisian dalam hal ini Polres Sleman diminta untuk menyelidiki secara tuntas kemungkinan adanya pelaku lainnya atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah ini, karena hingga kini Polres Sleman telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya dimintai keterangan dalam peristiwa yang merenggut nyawa manusia ini.

Jogja Police Watch (JPW) berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang sebagai tersangka. Namun jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup tentang adanya keterlibatan pihak lain (tersangka baru), maka harus diproses hukum secara transparan.

"JPW berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun atas kasus ini. Percayakan pada proses hukum dikepolisian yang sedang berjalan," tambahnya.



Jika perlu, lanjutnya, pihak Mabes Polri melakukan supervisi atas proses hukum (penyelidikan/penyidikan) yang sedang berproses di Polres Sleman. Supervisi Mabes Polri perlu dilakukan untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar pihak penyelidik/penyidik Polres Sleman harus senantiasa berpedoman pada aturan yang ada.

JPW menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah. Mudah-mudahan kejadian yang sama tidak terulang lagi dan jangan lagi ada korban. Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia.

"Pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY beserta stake holder terkait segera lakukan evaluasi secara komprehensif dan tuntas agar kasus serupa tidak terulang kembali," terangnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2489 seconds (0.1#10.140)