Bebas Bersyarat, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tinggalkan Lapas Sukamiskin

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:33 WIB
loading...
Bebas Bersyarat, Eks...
Rachmat Yasin. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Usai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin, akhirnya bisa menghirup udara segar.

Rachmat Yasin bisa meninggalkan lapas khusus narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) itu dengan status bebas bersyarat.

Diketahui, Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus yang keduanya, yakni gratifikasi. Dia divonis dua tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Periksa Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

"Iya benar, yang bersangkutan bebas bersyarat," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Selasa (2/8/2022).

Elly menjelaskan, Rachmat Yasin sudah bebas bersyarat per hari ini usai menjalani masa hukuman sejak 2021 dan mendapatkan beberapa kali remisi.

Meski sudah bebas bersyarat, namun Elly menegaskan, bahwa Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Baca: KPK Setor Rp9 M Uang Rampasan dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Kas Negara

"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," katanya.

Diketahui, Rachmat Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 7 Mei 2014.

Dalam OTT Bupati Bogor dua periode itu, KPK mengamankan uang suap bernilai miliaran rupiah terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul, Kabupaten Bogor.

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Baca: Kakak Beradik Saingan, Bupati Bogor Ade Yasin dan Rachmat Yasin Sama-sama Ditangkap KPK

Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014. Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire.

Adapun gratifikasi berupa lahan diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diterima dari seorang pengusaha.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Bupati Bogor Biayai...
Bupati Bogor Biayai Puluhan Korban Luka Akibat Musala Ambruk di Ciomas
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Viral! Kepala Desa Gunung...
Viral! Kepala Desa Gunung Menyan Lecehkan Bingkisan Bupati Bogor
Calon Bupati Bogor 2024,...
Calon Bupati Bogor 2024, Ade Wardhana Adinata Sampaikan Maklumat Politik
Presiden ke-2 RI Dapat...
Presiden ke-2 RI Dapat Gelar Pahlawan, Wabup Bogor: Soeharto Berhasil Tegakkan Pancasila
Tour Malasari Halimun...
Tour Malasari Halimun Salak 2025 Siap Gebrak Pariwisata Bogor
Cawabup Jaro Ade Minta...
Cawabup Jaro Ade Minta Relawan Bergerak Menangkan Pilbup Bogor 2024
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved