Gandeng Telkom Indonesia, Gowa Siap Menunju Smart City
Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:29 WIB
loading...
Penandatanganan kerjasama antara Telkom dan Pemkab Gowa, Senin (1/8/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menyiapkan diri menuju smart city. Salah satunya dengan menggandeng PT Telkom Indonesia Tbk.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan bersama General Manager Telkom Witel Makassar, Nuryadin Salam di Kantor Telkom Regional Makassar, Senin (1/8/2022).
Kerjasama tersebut terkait kesepakatan bersama Trial Platform Satu Data antara Pemkab Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa dengan PT Telkom Indonesia Tbk.
Baca Juga: Pengunjung MetaNesia Ditarget 20 Juta Per Bulan, Erick Thohir: Asal Produknya Unik
"Ini sebagai bagian menyiapkan diri menuju smart city guna mengoptimalkan potensi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Gowa. Apalagi di era digitalisasi atau era disrupsi seluruh lini kehidupan kita sekarang sudah pada digitalisasi," ujar Adnan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data di pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan bersama General Manager Telkom Witel Makassar, Nuryadin Salam di Kantor Telkom Regional Makassar, Senin (1/8/2022).
Kerjasama tersebut terkait kesepakatan bersama Trial Platform Satu Data antara Pemkab Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa dengan PT Telkom Indonesia Tbk.
Baca Juga: Pengunjung MetaNesia Ditarget 20 Juta Per Bulan, Erick Thohir: Asal Produknya Unik
"Ini sebagai bagian menyiapkan diri menuju smart city guna mengoptimalkan potensi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Gowa. Apalagi di era digitalisasi atau era disrupsi seluruh lini kehidupan kita sekarang sudah pada digitalisasi," ujar Adnan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data di pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
Lihat Juga :