7 Bulan Transjakarta Terlibat 444 Kecelakaan, Ketua DPRD: Operatornya Enggak Benar, Ugal-ugalan
Senin, 01 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Transjakarta menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Foto: Dok Humas DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menindak tegas mitra atau operator yang melalaikan prosedur keselamatan dan kelaikan bus. Tindakan tegas itu perlu diberikan mengingat angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terus terjadi.
Baca juga: Tabrak Separator, Begini Penampakan Bus Transjakarta Rute Pinang Ranti-Pluit
Prasetio membeberkan, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir tahun 2022 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.
“Implementasi di lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat,” kata Pras rapat kerja dengan PT Transjakarta di Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8/2022).
Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga, Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator. Kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya.
Ketika ditemukan pelanggaran Transjakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak operator.
Baca juga: Tabrak Separator, Begini Penampakan Bus Transjakarta Rute Pinang Ranti-Pluit
Prasetio membeberkan, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir tahun 2022 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus. Rinciannya, 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.
“Implementasi di lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat,” kata Pras rapat kerja dengan PT Transjakarta di Komisi B DPRD DKI, Senin (1/8/2022).
Dalam rapat beragendakan monitoring dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu juga, Pras meminta PT Transjakarta mendata seluruh operator. Kemudian dievaluasi secara menyeluruh pramudi hingga armadanya.
Ketika ditemukan pelanggaran Transjakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak operator.
Lihat Juga :