Penikmat Video Syur Janda Muda Garut Capai 100 Orang

Senin, 01 Agustus 2022 - 20:07 WIB
loading...
Penikmat Video Syur...
Kapolres Garut menunjukan barang bukti berupa dua unit handphone milik DC (20), wanita muda asal Sukawening, di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). Foto: MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Aksi janda muda asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut , DC (20), saat melakukan pertunjukan video syur di media sosial tak diketahui keluarga besarnya karena dilakukan pada malam hari.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pihak keluarga tidak mengetahui sebab aktivitas itu dilakukan pada malam hari di dalam kamar dengan kondisi tertutup," kata Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Garut Heboh, Wanita Muda Posting Foto dan Video Syur di Media Sosial

Dede mengungkapkan bahwa selama ini, janda muda asal Kampung Pasir Batu RT 02 RW 02, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, tersebut telah memiliki pelanggan yang berjumlah sekira seratusan orang. "Sejauh ini ada sekitar 100 orang," ujarnya.



Seperti diketahui, DC membanderol video hotnya sebesar Rp300 ribu per video kepada para pelanggan yang tak lain merupakan pengikutnya di media sosial. Sebelum mentransaksikan video telanjang, janda satu anak ini terlebih dahulu membagikan video setengah bugil untuk menarik perhatian pelanggannya di media sosial Instagram.

"Konsumen yang tertarik melakukan DM (direct message) kepada yang bersangkutan. Dalam DM itu, pelaku menawarkan layanan tambahan berupa video telanjang dengan harga Rp300 ribu per video,” jelas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers Senin siang (1/8/2022).

Baca juga: Terungkap! Wanita Cantik asal Garut Jual Konten Pornografi di Medsos, 1 Video Rp300.000

Aparat kepolisian mengungkap bahwa DC memiliki tiga akun di Instagram. Atas perbuatannya, janda muda tersebut diancam pasal berlapis.

Ia dijerat Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). DC pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda fantastis sebanyak Rp1 miliar.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Teh Imas Dorong Warga...
Teh Imas Dorong Warga Garut Jadi Pelaku Ekonomi Digital, Bukan Sekadar Penonton
Anggota DPR Imas Aan...
Anggota DPR Imas Aan Ubudiah Dorong Warga Garut Jadi Netizen Produktif dan Cerdas
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Nikmati Momen Liburan...
Nikmati Momen Liburan Lebih Tenang: Hotel Mulai Rp100.000
Kementerian Komdigi...
Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Makanan Indonesia...
5 Makanan Indonesia Masuk 100 Hidangan Terbaik Dunia 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved