Aktivis Animals Hope Shelter Selamatkan 4 Anjing dari Rumah Jagal di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aktivis pecinta hewan dari Animals Hope Shelter bersama Polres Lakarsantri, menggerebek rumah berantai dua yang dijadikan tempat jagal anjing, di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan 4 ekor anjing yang disekap dalam karung dan mulut diikat, siap untuk dijagal.
Aktivis Pecinta Anjing Animals Hope Shelter, Kritstian Adi Wibowo mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, di Kampung Pesapen 4, Nomor 34, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Dalam penggerebekan itu ditemukan 4 ekor anjing dalam kondisi disekap di dalam karung dan mulut terikat. Di lokasi itu juga ditemukan rantai dan kawat untuk mengikat anjing," katanya, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, 4 ekor anjing tersebut dibawa ke Shelter Anjing di kawasan Ketintang Surabaya, untuk mendapatkan perawatan yang layak. Sedang pemilik jagal anjing, yakni MRS dan SP dilaporkan ke polisi.
"Minggu siang langsung dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari aktivis pecinta anjing dan melakukan pendalaman, serta pemeriksaan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pemilik rumah jagal anjing itu," ungkapnya.
Dalam penggerebekan itu, ditemukan 4 ekor anjing yang disekap dalam karung dan mulut diikat, siap untuk dijagal.
Aktivis Pecinta Anjing Animals Hope Shelter, Kritstian Adi Wibowo mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, di Kampung Pesapen 4, Nomor 34, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Dalam penggerebekan itu ditemukan 4 ekor anjing dalam kondisi disekap di dalam karung dan mulut terikat. Di lokasi itu juga ditemukan rantai dan kawat untuk mengikat anjing," katanya, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, 4 ekor anjing tersebut dibawa ke Shelter Anjing di kawasan Ketintang Surabaya, untuk mendapatkan perawatan yang layak. Sedang pemilik jagal anjing, yakni MRS dan SP dilaporkan ke polisi.
"Minggu siang langsung dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari aktivis pecinta anjing dan melakukan pendalaman, serta pemeriksaan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pemilik rumah jagal anjing itu," ungkapnya.
(san)