Pemprov Optimistis Proyek Strategis Nasional di Sulsel Tak Dicoret

Senin, 01 Agustus 2022 - 06:34 WIB
loading...
Pemprov Optimistis Proyek Strategis Nasional di Sulsel Tak Dicoret
Pemprov Sulsel optimistis proyek infrastruktur yang berjalan di Sulsel tidak akan dihapus dari daftar PSN. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah pusat telah mencoret 8 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu karena proyek tersebut dianggap tidak berprogres.

Lima dari delapan proyek itu adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Bendungan Tiro di Aceh, proyek Cikarang Bekasi Laut, proyek Bandara Bali Utara dan proyek Kereta Api Kalimantan Utara. Sementara tiga proyek lainnya belum disebutkan.



Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengaku optimistis proyek infrastruktur yang berjalan di Sulsel tidak akan dihapus dari daftar PSN. Sebab menurutnya, semua proyek PSN di Sulsel tetap berproses.

"Optimis tidak ada yang dikeluarkan. Pokoknya beberapa proyek di Sulsel tetap jalan," ungkap Sudirman.

Di Sulsel sendiri, ada 9 proyek infrastruktur yang masuk dalam daftar PSN. Yaitu proyek Jalan Tol Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata), proyek Kereta Api Makassar-Parepare, dan Makassar New Port.

Kemudian ada proyek Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Bendungan Passelorang di Kabupaten Wajo, Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Jaringan Irigasi dari Bendung Baliase di Luwu Utara. Lalu ada juga Kawasan Industri Takalar dan Kawasan Industri Bantaeng.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangana Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengakui memang ada beberapa persoalan dalam pengerjaan proyek PSN di Sulsel. Salah satunya persoalan lahan.

Kendati begitu, secara umum PSN di Sulsel tetap berprogres dan persoalan lahan lambat laun juga bisa teratasi.

"Persoalan lahan memang merupakan bagian dari persoalan yang cukup pelik. Tapi pendekatan yang perlu kami lakukan tentu ada sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," kata Darmawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5415 seconds (0.1#10.140)