Ini Tampang 3 Pelaku Penyekapan Warga Aceh yang Minta Tebusan Rp50 Juta

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:48 WIB
loading...
Ini Tampang 3 Pelaku...
PS (35), HS (31), dan BR (27), tiga pelaku penyekapan warga Aceh yang meminta uang tebusan Rp50 juta ditangkap Polres Sarolangun, Jambi. Foto/Ist
A A A
JAMBI - Tim Opsnal Gabungan Polres Sarolangun berhasil membekuk tiga pelaku penyekapan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Para pelaku sempat meminta tebusan Rp50 juta.

Korban penyekapan yang diketahui warga Aceh akhirnya berhasil diselamatkan petugas.



Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Bantuan Polisi via WhatsApp 085360555222.

Dalam pengaduan tersebut, tertulis "Asslmkm#Selamat sore pak#Saya NY, Asal Sumatera. Saya ingin menanyakan bagaimana cara nya saya melaporkan kasus penyekapan dan penyanderaan salah satu anggota keluarga saya di Jambi".

Sementara, posisi kami di luar kota jambi...mereka meminta tebusan kpd kami pihak keluarga korban dengan nilai -+50jt@.

"Untuk bukti screandshot foto isi chat & lokasi kbradaan korban smua lengkap pak. Saya pihak kelurga korban mohon pengarahan dari bapak2 pihak yang berwajib kota jambi#Mohon izin komandanh#Pertanyaan sya ini bukan tntng laporan palsu," terangnya dalam aduan tersebut.



"Saya sbgai pihak klwrga berani bertnggung jwb ini adanya#Dengan berbekal penjelsan di internet saya dan orang tua saya bahkan Sdh melaprkan kasus ini secara online di apk.Polisiku".

"Mohon Sudi kiranya bapak menolong kami dari masalah ini.dngan trimksh banyak saya ucapkan Kpd bapak2 pihak kepolisian kota Jambi. Wassalamualaikum. NY. Sekian dan terimakasih".

Kemudian, berbekal informasi tersebut, para personel segera melakukan kordinasi dengan pelapor yang diketahui berinisial NY, warga Aceh Utara.



Selanjutnya, petugas langsung mengecek lokasi yang diduga tempat penyekapan dan berhasil menyelamatkan korban berinisial Y.

"Kita bersyukur berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyekapan," jelas Mulia, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, para pelaku diamankan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/7/2022) kemarin.

"Ketiga pelaku berinisial PS (35), HS (31), dan BR (27). Saat ini, mereka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," ujar Mulia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)