Belasan Kali Beraksi, Begini Pengakuan Begal Ponsel Incar Penumpang Bajaj
Minggu, 31 Juli 2022 - 00:03 WIB
loading...
Penyidik Polsek Penjaringan tengah memeriksa pelaku penjambretan ponsel seorang penumpang bajaj di Jakarta Utara. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan dua pelaku begal ponsel yang tertangkap basah di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara . Dua pelaku, Tatang Suryadilaga (34) dan Muhammad Aldino (24), jadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya itu.
Saat dilakukan penyidikan, kedua pelaku Tatang Suryadilaha (34) dan Muhammad Aldino (24), merupakan pemain lama atau spesialis begal yang selama ini mengincar penumpang bajaj. Baca juga: Rampas HP Penumpang Bajaj, 2 Begal Diamuk Massa di Penjaringan
"Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah melakukan kejahatannya yang sama sebanyak 15 kali," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu (30/7/2022).
Dijelaskan Ratna, kedua pelaku paling banyak beraksi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan yakni lima kali. Sisanya tiga kali di wilayah Mangga Besar, tiga kali di Tubagus Angke, dan empat kali di Tanjung Duren.
"Untuk seluruh hasil kejahatannya dijual ke penadah bernama MN (M Nawawi)," jelasnya.
Salah satu pelaku, Tatang, saat diperiksa mengakui bahwa dirinya sudah berkali-kali melakukan hal serupa.
Saat dilakukan penyidikan, kedua pelaku Tatang Suryadilaha (34) dan Muhammad Aldino (24), merupakan pemain lama atau spesialis begal yang selama ini mengincar penumpang bajaj. Baca juga: Rampas HP Penumpang Bajaj, 2 Begal Diamuk Massa di Penjaringan
"Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah melakukan kejahatannya yang sama sebanyak 15 kali," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, Sabtu (30/7/2022).
Dijelaskan Ratna, kedua pelaku paling banyak beraksi di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan yakni lima kali. Sisanya tiga kali di wilayah Mangga Besar, tiga kali di Tubagus Angke, dan empat kali di Tanjung Duren.
"Untuk seluruh hasil kejahatannya dijual ke penadah bernama MN (M Nawawi)," jelasnya.
Salah satu pelaku, Tatang, saat diperiksa mengakui bahwa dirinya sudah berkali-kali melakukan hal serupa.
Lihat Juga :