Suami kepincut janda, istri lapor polisi

Kamis, 06 Maret 2014 - 10:11 WIB
Suami kepincut janda, istri lapor polisi
Suami kepincut janda, istri lapor polisi
A A A
Sindonews.com - Ita (42) warga Jalan Seram Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolres Bone dengan membawa buku nikah dan foto pernikahan suaminya yang berinisial AB (45).

Wanita yang telah menikah sejak tahun duapuluh tahun dan dikaruniai lima anak ini terpaksa melaporkan suaminya ke polisi karena disebutnya AB telah kepincut janda dan menikahnya tanpa seizinnya sebagai isteri yang sah.

"Tetangganya memberitahu saya kalau dia telah menikah dengan seorang janda berinisial DA, dan saya sudah tidak tinggal lagi dengannya, sekarang saya ngontrak rumah," ujar Ita, di Mapolres Bone, Kamis (6/3/2014).

Ita mengatakan, saat ini dirinya masih berstatus isteri yang sah dari AB yang saat ini bekerja sebagai sekuriti PLN karena belum ada surat cerai dari pengadilan agama, sembari memperlihatkan foto pernikahan suaminya. "Ini foto suami saya saat menikah dengan janda itu," ujarnya.

Tindakan AB yang dilaporkan isterinya sendiri atas dugaan pernikahan tanpa ijin yang sah dapat dijerat atas kejahatan terhadap asal usul dan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Paur Sub Bagian Humas Polres Bone membenarkan laporan tersebut, "Laporannya telah diterima dan sementara dilakukan proses lidik termasuk mengambil keterangan pelapor dalam BAP," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2011 seconds (0.1#10.140)