Profil Wasimin, Pecatan PDIP yang Loncat ke Demokrat Ternyata Penguasa Bekasi Utara
Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:51 WIB
loading...
Wasimin (empat kiri), anggota DPRD Kota Bekasi yang dipecat PDIP kini berlabuh ke Partai Demokrat Kota Bekasi. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD Kota Bekasi Wasimin dipecat oleh PDIP . Tak butuh lama, kini legislator dua periode yang menguasai wilayah Bekasi Utara itu berlabuh ke Partai Demokrat .
Pemecatan politikus ulung Wasimin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 108/KPTS/DPP/2021 yang langsung ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat keputusan tersebut, alasan partai memecat Wasimin karena yang bersangkutan menolak atau tidak bersedia melaksanakan keputusan Mahkamah Partai tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2019.
Baca juga: Keluar PDIP, Politikus Senior Ini Berlabuh ke Partai Demokrat Kota Bekasi
"Penolakan Wasimin dianggap partai sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan pelanggaran berat," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Keamanan DPC PDIP Kota Bekasi Yohanes Sugita, beberapa waktu lalu.
Adapun putusan Mahkamah Partai yakni menyatakan Wasimin kalah perolehan suara dari Enie Widhiastuti, pesaingnya pada perhelatan Pileg 2019 sekaligus pihak yang menggugat Wasimin di Mahkamah Partai.
Pemecatan politikus ulung Wasimin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 108/KPTS/DPP/2021 yang langsung ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat keputusan tersebut, alasan partai memecat Wasimin karena yang bersangkutan menolak atau tidak bersedia melaksanakan keputusan Mahkamah Partai tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu 2019.
Baca juga: Keluar PDIP, Politikus Senior Ini Berlabuh ke Partai Demokrat Kota Bekasi
"Penolakan Wasimin dianggap partai sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dikategorikan pelanggaran berat," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Keamanan DPC PDIP Kota Bekasi Yohanes Sugita, beberapa waktu lalu.
Adapun putusan Mahkamah Partai yakni menyatakan Wasimin kalah perolehan suara dari Enie Widhiastuti, pesaingnya pada perhelatan Pileg 2019 sekaligus pihak yang menggugat Wasimin di Mahkamah Partai.
Lihat Juga :