Kota Bekasi Masih Kekurangan 3.632 Guru untuk SD dan SMP

Jum'at, 29 Juli 2022 - 09:26 WIB
loading...
Kota Bekasi Masih Kekurangan...
Pemkot Bekasi menyatakan Kota Bekasi masih kekurangan guru untuk mengajar di tingkat SD dan SMP.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyatakan Kota Bekasi masih kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kekurangan diketahui lantaran banyaknya tenaga pendidik yang pensiun setiap tahunnya.

"Setiap tahunnya banyak yang pensiun guru. Setiap tahun itu di atas 300 orang, belum karena yang meninggal," ungkap Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik kota Bekasi Yanti Mariawati kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurut Yanti, pada tingkat SD guru yang dibutuhkan ada sebanyak 6.171 pengajar namun hingga saat jumlah guru hanya berada 3.237 guru. "Kita masih membutuhkan 2.934 guru tingkat SD. Sementara untuk tingkat SMP masih kekurangan 698 guru dengan rincian dibutuhkan 2.561 pengajar dan guru yang ada baru sekitar 1.863 guru,"ujarnya.

Dari data paparannya, kekurangan guru terbanyak pada tingkat SMP berada pada mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) dengan jumlah kekurangan 133.

Kemudian diikuti dengan guru Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Seni Budaya dengan kekurangan masing-masing 106 dan 83 guru. Baca: Selamat, 2.760 Peserta Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan ke-3

Disdik Kota Bekasi mengimbau para guru untuk mengambil sebanyak 30 jam pelajaran setiap minggunya. Meskipun pada peraturan Kemendikbud dibatasi 24 jam setiap minggunya namun hal ini diambil agar kegiatan mengajar tidak terganggu.

"Memang sih sementara kita itu mengimbau ke sekolah itu minimal 30 jam pelajaran. Sejujurnya sih 30 sampai 40 jam pelajaran kayaknya kasihan gurunya," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved