Suap Perpanjangan Izin HGU, Bupati Kuansing Nonaktif Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara

Kamis, 28 Juli 2022 - 04:25 WIB
loading...
Suap Perpanjangan Izin...
Ilustrasi sidang. Foto: Istimewa
A A A
PEKANBARU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non aktif, Andi Putra divonis 5 tahun 7 bulan penjara. Hakim menilai, Andi yang merupakan anak mantan Bupati Kuansing ini terbukti menerima suap terkait perizinan kebun sawit.

Andi dinyatakan bersalah dan terbukti menerima suap dalam kasus perizinan perkebunan dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. Andi Putra ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), walau dirinya sempat menghilang dari perburuan tim lembaga anti rasuah tersebut dan akhirnya menyerah.

"Setelah mendapatkan alat bukti dan keterangan para saksi di persiangan, menyatakan Andi Putra terbukti secara sah dan meyakinkan, maka kita mennjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 7 bulan, serta denda Rp200 juta kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Dahlan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau

Vonis terhadap Andi Putra lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU dari KPK dengan 8,5 tahun pernjara. Sementara itu, Andi Putra mengikuti sidang secara virtual.

Atas vonis tersebut, Dahlan mempersilahkan jaksa dan terdakwa, serta penasehat hukum apakah menerima putusan hakim atau melakukan upaya hukum selanjutnya, yaitu banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

"Pikir-pikir dulu kita Yang Mulia," kata Penasehat Hukum Andi Putra, Dody Fernando.

Baca: Bupati Kuansing Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Siap Menghadapi

Dalam dakwaan, Andi Putra diduga menerima uang Rp1,5 miliar dari bos PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. Uang itu diduga untuk memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang berada di Kuansing kepada Andi yang saat ini menjabat Bupati Kuansing.

Namun, uang itu baru diterima Rp500 juta. Hal ini akhirnya diketahui KPK dan melakukan OTT. Namun pihak penasehat hukum menyatakan, bahwa uang Rp500 juta itu adalah uang pinjaman pribadi kepada Sudarso.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Bupati Kuansing Alami...
Bupati Kuansing Alami Kecelakaan di Jalan Taluk Kuantan-Pekanbaru, Mobil Ringsek
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Berita Terkini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved