Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan 7 Dokter Ahli Forensik selama 6 Jam
loading...
A
A
A
MUAROJAMBI - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi berlangsung selama enam jam, Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang yang dilakukan oleh tujuh dokter ahli forensik dari tim forensik gabungan Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.
Pelaksanaan autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di salah satu ruangan RSUD Sungaibahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi.
Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Di luar ruangan autopsi ulang, tampak keluarga dan kerabat Brigadir J masih menunggui pelaksanaan autopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik itu
Pada pukul 15.00 WIB, jasad Brigadir J selesai diautopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.
Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat.
Polda Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran proses autopsi ulang tersebut.
Upacara Pelepasan Jenazah
Jasad Brigadir J yang sempat ditangisi ibu kandungnya, Rosti Simanjuntak dibalik tirai dinding RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi saat diautopsi akhirnya mendapatkan upacara pelepasan jenazah.
Sejumlah polisi yang menggunakan pakaian dinas upacara (PDU) terlihat memberikan sambutan singkat.
Menurut petugas berpakaian dinas, ini termasuk upacara pelepasan jenazah secara militer. "Kalau di makam ada tembakan salvo," ujarnya singkat.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin mengaku masih menginginkan agar jenazah bisa dimakamkan secara militer.
"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," ujarnya.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh tujuh dokter ahli forensik dari tim forensik gabungan Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB.
Pelaksanaan autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di salah satu ruangan RSUD Sungaibahar dengan penjagaan ketat personel Brimob Polda Jambi.
Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.
Di luar ruangan autopsi ulang, tampak keluarga dan kerabat Brigadir J masih menunggui pelaksanaan autopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik itu
Pada pukul 15.00 WIB, jasad Brigadir J selesai diautopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula.
Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di kampung kelahirannya di Sungai Bahar, Muarojambi itu cukup menarik perhatian masyarakat.
Polda Jambi mengerahkan personel untuk mengamankan dan memastikan kelancaran proses autopsi ulang tersebut.
Upacara Pelepasan Jenazah
Jasad Brigadir J yang sempat ditangisi ibu kandungnya, Rosti Simanjuntak dibalik tirai dinding RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi saat diautopsi akhirnya mendapatkan upacara pelepasan jenazah.
Sejumlah polisi yang menggunakan pakaian dinas upacara (PDU) terlihat memberikan sambutan singkat.
Menurut petugas berpakaian dinas, ini termasuk upacara pelepasan jenazah secara militer. "Kalau di makam ada tembakan salvo," ujarnya singkat.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin mengaku masih menginginkan agar jenazah bisa dimakamkan secara militer.
"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," ujarnya.
(shf)