Pembunuh Terapis Plus-plus di Hotel Senen Ditangkap Usai 4 Jam Pengejaran
Selasa, 26 Juli 2022 - 09:03 WIB
loading...
Pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial AF (18), HR (23) ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial AF (18) di kamar hotel berhasil ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat. Pelaku berinisial HR (23) ditangkap polisi setelah 4 jam pengejaran.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. HR (23) sempat kabur hingga akhirnya ditangkap polisi. Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus Ditangkap di Dalam KRL Commuter Line
"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Saat penangkapan tersebut, ia menuturkan, pelaku hendak ingin melarikan diri ke daerah Parung. Pelaku juga sempat berbaur dengan penumpang KRL lain, pada saat itulah polisi menangkapnya.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. HR (23) sempat kabur hingga akhirnya ditangkap polisi. Baca juga: Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus Ditangkap di Dalam KRL Commuter Line
"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Saat penangkapan tersebut, ia menuturkan, pelaku hendak ingin melarikan diri ke daerah Parung. Pelaku juga sempat berbaur dengan penumpang KRL lain, pada saat itulah polisi menangkapnya.
Lihat Juga :