Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus Ditangkap di Dalam KRL Commuter Line
Selasa, 26 Juli 2022 - 06:01 WIB
loading...
HR (20) pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial AF (18) di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap di dalam KRL Commuter Line.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - HR (20) pelaku pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial AF (18) di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap di dalam KRL Commuter Line. Motif pembunuhan lantaran HR tak puas dengan layanan pijat plus-plus dari korban.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan kematian korban, polisi kemudian menulusuri tempat kejadian. Rekaman CCTV, foto copy KTP pelaku, hingga kesaksian pelaku kebersihan digali.
Hasilnya, identitas HR terbongkar termasuk alamatnya. Dengan beberapa teknik penyidikan, lanjut Kapolres, pihaknya mendapati bila pelaku berencana melarikan diri dan bersembunyi ke kawasan Parung Panjang.
Pelaku, lanjut Komarudin, menumpangi KRL dari Stasiun Senen dan sempat mematikan ponselnya. Baca: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban
“Tapi baru sampai di Stasiun Palmerah, pelaku kami amankan. Dia ditangkap di dalam gerbong saat berbaur dengan dengan penumpang lain,” kata Komarudin pada Selasa (26/7/2022).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan kematian korban, polisi kemudian menulusuri tempat kejadian. Rekaman CCTV, foto copy KTP pelaku, hingga kesaksian pelaku kebersihan digali.
Hasilnya, identitas HR terbongkar termasuk alamatnya. Dengan beberapa teknik penyidikan, lanjut Kapolres, pihaknya mendapati bila pelaku berencana melarikan diri dan bersembunyi ke kawasan Parung Panjang.
Pelaku, lanjut Komarudin, menumpangi KRL dari Stasiun Senen dan sempat mematikan ponselnya. Baca: Motif Pembunuhan Remaja Wanita di Senen karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus Korban
“Tapi baru sampai di Stasiun Palmerah, pelaku kami amankan. Dia ditangkap di dalam gerbong saat berbaur dengan dengan penumpang lain,” kata Komarudin pada Selasa (26/7/2022).
Lihat Juga :