OTK Tebang Pohon Palem di Makassar, Pemkot Rugi Rp50 Juta
Senin, 25 Juli 2022 - 21:04 WIB
loading...
Ruas Jalan Hertasning di Kota Makassar selalu padat kendaraan. Sejumlah pohon palem di ruas jalan itu dilaporkan ditebang OTK pada akhir pekan lalu. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah pohon palem di beberapa ruas jalan di Kota Makassar ditebang oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian itu berlangsung selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu hingga Minggu (23-24/7/2022).
Penebangan itu terjadi di beberapa kelurahan di masing masing ruas jalan utama. Di antaranya yakni di Jalan Hertasning, Jalan Aroepala, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, dan Jalan Pelita ll. Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Baca Juga: DLH Makassar Antisipasi Pohon Tumbang di Jalan Protokol
"Kejadiannya malam hari, dua hari berturut-turut ada yang tebang pohon palm," ucap Camat Rappocini, Syahruddin.
Kata dia, pihak Pemkot Makassar telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini. Hal itu sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/604/VII/2022/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI tertanggal 25 Juli 2022.
Selain melaporkan ke pihak berwajib, Allu juga telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar untuk menelusuri jejak oknum tersebut lewat CCTV.
"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo dan kepolisan, kami tunggu hasilnya satu dua hari ke depan," jelasnya.
Penebangan itu terjadi di beberapa kelurahan di masing masing ruas jalan utama. Di antaranya yakni di Jalan Hertasning, Jalan Aroepala, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, dan Jalan Pelita ll. Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Baca Juga: DLH Makassar Antisipasi Pohon Tumbang di Jalan Protokol
"Kejadiannya malam hari, dua hari berturut-turut ada yang tebang pohon palm," ucap Camat Rappocini, Syahruddin.
Kata dia, pihak Pemkot Makassar telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini. Hal itu sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor: STPL/604/VII/2022/RESTABES MKSR/SEK RAPPOCINI tertanggal 25 Juli 2022.
Selain melaporkan ke pihak berwajib, Allu juga telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar untuk menelusuri jejak oknum tersebut lewat CCTV.
"Kami sudah koordinasi dengan Kominfo dan kepolisan, kami tunggu hasilnya satu dua hari ke depan," jelasnya.
Lihat Juga :