Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:53 WIB
loading...
Kasus Anak Dirantai...
Polisi menetapkan kedua orang tua R sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Bekasi. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak . P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.

“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam konferens pers, Sabtu (23/7/2022). Baca juga: Hasil Visum Anak Dirantai di Bekasi, Ditemukan Luka Lebam di Kaki dan Tangan

Hengki menuturkan, kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penelantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.

“Tidak pernah sekolah anaknya, salah satunya itu. Sementara dari sisi gizi yang diterima asupannya (anak) sangat memprihatinkan,” jelas Hengki.

Sementara tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kedua orang tua berupa aksi viral yang tersebar di media sosial. Hengki menyebut adanya tindakan merantai anak untuk membatasi pergerakan R.

“Ada kekerasan tumpul berupa luka memar pada anggota gerak bagian atas. Sekitar tangan dan kaki,” ucapnya.



Polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat R. Adapun barang buktinya berupa tali berwarna hitam, rantai beserta gemboknya.

Atas perbuatannya, kedua orang tua dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 77B jo 76B dan atau Pasal 80 jo Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomo 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Hengki. Baca juga: Sambangi Anak Dirantai di Bekasi, Kak Seto: Ada Tekanan Berpengaruh pada Perkembangan Psikologis R
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
Fans Jepang Punguti...
Fans Jepang Punguti Sampah Usai Jepang Imbangi Belanda 2-2
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Berita Terkini
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved