Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Aborsi Tujuh Janin di Makassar

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:06 WIB
loading...
Jaksa Kembalikan Berkas...
Polisi memperlihatkan foto sejoli yang menjadi tersangka kasus aborsi tujuh janin di Kota Makassar saat merilis kasus tersebut, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mengembalikan berkas perkara kasus sepasang kekasih melakukan aborsi tujuh janin. Berkas tersebut ditolak lantaran belum lengkap.

Kanit I Bidum Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Jaelani, mengatakan dikembalikannya berkas tersebut lantaran kurangnya hasil DNA dari sepasang tersangka. Hal itu menjadi kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.

Baca Juga: Tersangka Kasus 7 Janin di Kota Makassar Berpotensi Bertambah

"Kita sudah susun berkas, belum ada hasilnya, petunjuk Kejaksaan menunggu tes DNA. Kan berkasnya dikembalikan, petunjuknya bahwa tes DNA makanya kami lakukan tes DNA di Jakarta," kata dia.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta berkas keduanya dipisah, dan hasil DNA tujuh janin yang diaborsi turut disertakan dalamnya."Jadi dua berkas nanti, terus ditambah lagi minta di tes DNA tapi sampai sekarang belum keluar hasil DNA," sambungnya.

Baca Juga: Tes Kejiwaan Bakal Ungkap Motif Sejoli Tersangka Aborsi 7 Janin

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan tes DNA dilakukan guna mengetahui apakah temuan tujuh janin merupakan milik sejoli tersebut atau dari pasangan berbeda. Sejauh ini, kepolisian baru memiliki bukti berupa pengakuan tersangka.

"Sampai saat ini keterangan yang kami dapatkan dari perempuan yang sama. Namun kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ke-7 janin tersebut berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama atau dari orang lain," tutup Budhi.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Tragis, Mahasiswi Universitas...
Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekaman Suara Kim Sae...
Rekaman Suara Kim Sae Ron Nikah dan Aborsi Bikin Netizen Murka, Pengalihan Isu Kim Soo Hyun?
Rekomendasi
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved