Sudah 10 Jam Lebih, Roy Suryo Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:19 WIB
loading...
Sudah 10 Jam Lebih,...
Roy Suryo hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Foto: SINDOnews/Faisal Rahman/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan 10 jam lebih.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Pantauan MNC Portal, hingga pukul 20.00 WIB, Roy Suryo belum keluar dari ruang pemeriksaan.

Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Meski demikian, Zulpan masih belum dapat memastikan apakah Roy Suryo lansung ditahan atau tidak.



"Apakah Roy Suryo ditahan atau tidak, saya belum bisa sampaikan karena masih jalani pemeriksaan," katanya, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Roy Suryo Diperiksa terkait Meme Stupa, Pengacara: Sudah Clear Tadi Dijawab

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka setelah penyidik meminta pendapat dari 13 orang saksi ahli.

"Pemeriksaan terhadap 13 orang saksi ahli, yaitu ahli bahasa ada 3 orang, ahli agama 3 orang, ahli medsos 1 orang, ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli pidana 2 orang, dan 1 orang ahli ITE," ujar Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved