Danrem XII/ABW Pimpin Tim Gabungan Tangkap 10 Pelaku Pembalakan Hutan
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:44 WIB
loading...
Danrem XII/Abw, Brigjen TNI Ronny memimpin langsung tim gabungan meringkus para pelaku pembalakan liar di Mempawah. (Ist)
A
A
A
PONTIANAK - Tim gabungan yang di komando oleh Korem XII/Alambhana Wanawai, berhasil meringkus 10 tersangka pembalakan hutan secara liar di di Kawasan Hutan Dengan Tujuan khusus (KHDTK) untuk pendidikan (Untan Pontianak) di Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimatan Barat.
"Dalam penggerebekan oleh tiga tim itu berhasil menangkap 10 orang pekerja pembalakan hutan secara liar di tiga tempat berbeda dan mendapatkan temuan berupa kayu log sebanyak 236 batang berbagai jenis dan menyita lima buah gergaji mesin," kata Danrem XII/Abw Brigjen TNI Ronny dalam rilisnya di Pontianak.
Dia menjelaskan, kesepuluh tersangka, tiga diantaranya tertangkap tangan sedang melansir kayu olahan yang diduga hasil penebangan dari kawasan KHDTK untuk pendidikan, yakni untuk Untan Pontianak.
Operasi gabungan penindakan kegiatan ilegal logging itu melibatkan Kodim 1201/Mph, SPORC Gakkum KLHK, Polres Mempawah, Dinas LHK Kalbar, KPH Mempawah dan Fakultas Kehutanan Universitas
Tanjungpura Pontianak, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Didampingi Dekan Fahutan Untan, Prof. Gusti Herdiansyah dan pihak terkait lainya, Danrem XII/Abw menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi pembalakan itu, sudah dipastikan telah terjadi aktivitas pembalakan hutan secara liar dengan diperkuat adanya temuan-temuan kayu log dan olahan ukuran 12 x 20 x 4, kemudian papan berbagai ukuran. Selain itu juga terdapat camp-camp, sawmil serta sepeda sebagai alat pelansir kayu olahan itu.
"Dalam penggerebekan oleh tiga tim itu berhasil menangkap 10 orang pekerja pembalakan hutan secara liar di tiga tempat berbeda dan mendapatkan temuan berupa kayu log sebanyak 236 batang berbagai jenis dan menyita lima buah gergaji mesin," kata Danrem XII/Abw Brigjen TNI Ronny dalam rilisnya di Pontianak.
Dia menjelaskan, kesepuluh tersangka, tiga diantaranya tertangkap tangan sedang melansir kayu olahan yang diduga hasil penebangan dari kawasan KHDTK untuk pendidikan, yakni untuk Untan Pontianak.
Operasi gabungan penindakan kegiatan ilegal logging itu melibatkan Kodim 1201/Mph, SPORC Gakkum KLHK, Polres Mempawah, Dinas LHK Kalbar, KPH Mempawah dan Fakultas Kehutanan Universitas
Tanjungpura Pontianak, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Didampingi Dekan Fahutan Untan, Prof. Gusti Herdiansyah dan pihak terkait lainya, Danrem XII/Abw menambahkan, hasil pemeriksaan di lokasi pembalakan itu, sudah dipastikan telah terjadi aktivitas pembalakan hutan secara liar dengan diperkuat adanya temuan-temuan kayu log dan olahan ukuran 12 x 20 x 4, kemudian papan berbagai ukuran. Selain itu juga terdapat camp-camp, sawmil serta sepeda sebagai alat pelansir kayu olahan itu.
Lihat Juga :