Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Jum'at, 22 Juli 2022 - 08:22 WIB
loading...
Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa
Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 48,47 kilogram. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air ACCU. Foto SINDOnews
A A A
KEPULAUAN ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 48,47 kilogram. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air ACCU dan direbus yang selanjutnya dibuang ke dalam lubang galian khusus.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Rudi Pranoto yang hadir langsung saat pemusnahan mengatakan, pemusnahan kokain ini telah menyelamatkan ribuan jiwa warga Indonesia.

Sementara nilai kokain tersebut ditaksir sekitar Rp350 miliar. "Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 500 ribuan jiwa," ujar Brigjen Pol Rudi Pranoto.



Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kokain tak bertuan ini. Sementara warga yang menemukan barang haram tersebut akan diberi penghargaan oleh Polres Kepulauan Anambas.

Menurutnya, perairan Kepulauan Riau khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. "Pelakunya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Penemuan kokain dengan berat bruto 48,475 kilogram ini diduga berasal dari jalur Out Port Limited (OPL) atau perairan internasional wilayah Malaysia dan Thailand yang terbawa arus menuju perairan Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, kokain tak bertuan ini merupakan hasil laporan dari warga pada Jumat (01/07/2022). Awalnya warga melapor ke Babinsa Jemaja yang kemudian ditemukan kokain di lokasi berbeda.

"Setelah 25 kilogram kokain dilaporkan oleh warga, ada lagi ditemukan sehingga total bruto jadi 48,475 kilogram kokain," kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti juga mengatakan Polres Kepulauan Anambas juga telah melakukan penyisiran di semua lokasi yang berpotensi sebagai tempat hanyutnya kokain.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)