Musnahkan Kokain Seberat 48,47 Kg, Polres Kepulauan Anambas Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa
Jum'at, 22 Juli 2022 - 08:22 WIB
loading...
Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 48,47 kilogram. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air ACCU. Foto SINDOnews
A
A
A
KEPULAUAN ANAMBAS - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 48,47 kilogram. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air ACCU dan direbus yang selanjutnya dibuang ke dalam lubang galian khusus.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Rudi Pranoto yang hadir langsung saat pemusnahan mengatakan, pemusnahan kokain ini telah menyelamatkan ribuan jiwa warga Indonesia. Baca juga: Asyik Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu
Sementara nilai kokain tersebut ditaksir sekitar Rp350 miliar. "Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 500 ribuan jiwa," ujar Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kokain tak bertuan ini. Sementara warga yang menemukan barang haram tersebut akan diberi penghargaan oleh Polres Kepulauan Anambas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Rudi Pranoto yang hadir langsung saat pemusnahan mengatakan, pemusnahan kokain ini telah menyelamatkan ribuan jiwa warga Indonesia. Baca juga: Asyik Santai di Rumah, Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap bersama 16 Paket Sabu
Sementara nilai kokain tersebut ditaksir sekitar Rp350 miliar. "Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 500 ribuan jiwa," ujar Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kokain tak bertuan ini. Sementara warga yang menemukan barang haram tersebut akan diberi penghargaan oleh Polres Kepulauan Anambas.
Lihat Juga :