Satpol PP Tangerang Beri SP ke 79 Pemilik Bangunan Liar di Pasar Sentiong

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:22 WIB
loading...
Satpol PP Tangerang...
Satpol PP berikan SP kepada 79 pemilik bangunan liar di Pasar Sentiong, Kabupaten Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tangerang bersama Trantib Kecamatan Balaraja melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik bangunan liar yang berdiri di wilayah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja.Surat peringatan ini diberikan kepada 79 pemilik dagangan liar di lokasi, Senin 18 Juli 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, pemberian surat peringatan ini merupakan rangkaian dari proses sosialisasi kepada para pemilik bangunan liar yang memakan bagian jalan. Baca juga: Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan

"Tentunya telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini," paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/7/2022).

Dijelaskan Rozi, dari hal ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan yang di mana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang terkait keberadaan bangunan liar.



Di sisi lain, selain teguran dan surat peringatan, pihak Satpol PP juga tetap melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik bangunan.

"Sejak surat peringatan pertama, kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka menertibkan bangunan sendiri,” ungkapnya.

Diakui Rozi dari tindakan ini diharapkan bagi para pemilik bangunan dapat bekerja sama demi menciptakan keamanan bagi masyarakat lainnya. Baca juga: Berdiri di Atas Saluran Air, Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved