Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja

Rabu, 20 Juli 2022 - 22:04 WIB
loading...
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 44 Kg.Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 44 Kg. Rencananya puluhan kilogram daun kering memabukkan ini akan diedarkan untuk wilayah Jakarta.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menatakan, 44 Kg ganja ini telah dikemas dalam paket yang didapat dari sejumlah tempat. "Dibungkus dalam 50 paket. Pengungkapan ini kami lakukan di beberapa tempat, ada di Kalideres, Cempaka Putih, dan Jatinegara," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (20/7/2022).

Kholis menuturkan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, kepolisian juga menangkap lima orang pelaku. Kelima orang tersebut yakni, P, S, DS, N, dan A. Baca: Pengedar Lintas Tangsel Jakarta Digulung, 39 Kilogram Ganja Disita

Tersangka P merupakan orang memesan narkotika kepada tersangka S, DS, dan N. Kemudian terjadi pengiriman ganja 50 paket menggunakan jasa cargo. Pengiriman ganja ini diatur A melalui tersangka DS.

"Sebanyak 50 paket ganja ini berasal dari Sumatera. Adapun harga setiap paketnya diketahui antara Rp4-5 juta," tuturnya. Barang haram ini sedianya akan diedarkan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan enam tahun hingga maksimal seumur hidup.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved