2 Tahun Berhenti, Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Digelar Lagi

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:33 WIB
loading...
2 Tahun Berhenti, Razia...
UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang.Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Razia ini kembali digelar setelah sempat berhenti selama dua tahun karena Covid-19.

Razia pajak kendaraan bermotor ini menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk. Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak membayar pajak atau yang terlambat membayar.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi Covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," kata Subur.

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia ini tidak ditilang. Melainkan diberi surat peringatan untuk membayar pajak. Selain itu, berhentinya razia pajak kendaraan selama dua tahun ini dianggap membuat masyarakat lengah membayar pajak.

"Banyak wajib pajak yang terjaring hari ini. Kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu," ujarnya. Baca: Warga Depok Diminta Manfaatkan Pemutihan PKB hingga Diskon Pajak

Samsat Cikokol juga menyediakan pelayanan bayar pajak di tempat razia. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia menyanggupi untuk membayar saat itu juga, akan langsung diarahkan ke tempat yang sudah tersedia.

"Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi," tuturnya.

Subur pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved