Kepergok Warga Cabuli Pacar di Kebun, Pria Manado Ini Diringkus Polisi
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:31 WIB
loading...
AL (20) dipergok warga saat sedang melakukan perbuatan cabul bersama pacarnya di kebun. Dia kemudian ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manado bersama orangtua gadis inisial M (13) pada Rabu (20/7/2022). Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - AL (20) dipergok warga saat sedang melakukan perbuatan cabul bersama pacarnya di kebun. Dia kemudian ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manado bersama orangtua gadis inisial M (13) pada Rabu (20/7/2022).
Kabid Humas Polda Sulut , Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebelum aksi pencabulan terjadi, korban yang berpacaran dengan terduga pelaku, terlebih dahulu dijemput dengan menggunakan sepeda motor. Selanjut korban menginap di rumah teman terduga pelaku. Baca juga: Incar Perempuan Tertidur di KRL, Pria Cabul Diperiksa Polres Jaksel
“Terduga pelaku menjemput korban, kemudian menginap di rumah temannya. Di rumah tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Keesokan harinya terduga pelaku melakukannya kembali di kebun warga,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (20/7/2022).
Aksi pencabulan di kebun warga di salah satu desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini akhirnya ketahuan oleh Pemerintah Desa setempat. “Mengetahui telah terjadi aksi pencabulan, Hukum Tua desa setempat segera melaporkan dan menyerahkan korban ke orang tuanya,” lanjutnya. Baca juga: Segera Jalani Sidang, Mas Bechi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aksi pencabulan ini selanjutnya dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polresta Manado. “Terduga pelaku telah diamankan pada hari Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di tempat tinggalnya di Kecamatan Wori,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulut , Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebelum aksi pencabulan terjadi, korban yang berpacaran dengan terduga pelaku, terlebih dahulu dijemput dengan menggunakan sepeda motor. Selanjut korban menginap di rumah teman terduga pelaku. Baca juga: Incar Perempuan Tertidur di KRL, Pria Cabul Diperiksa Polres Jaksel
“Terduga pelaku menjemput korban, kemudian menginap di rumah temannya. Di rumah tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Keesokan harinya terduga pelaku melakukannya kembali di kebun warga,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (20/7/2022).
Aksi pencabulan di kebun warga di salah satu desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini akhirnya ketahuan oleh Pemerintah Desa setempat. “Mengetahui telah terjadi aksi pencabulan, Hukum Tua desa setempat segera melaporkan dan menyerahkan korban ke orang tuanya,” lanjutnya. Baca juga: Segera Jalani Sidang, Mas Bechi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aksi pencabulan ini selanjutnya dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polresta Manado. “Terduga pelaku telah diamankan pada hari Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di tempat tinggalnya di Kecamatan Wori,” katanya.
(don)
Lihat Juga :