5 Pria dan 3 Gadis di Dalam 1 Kamar Tak Berkutik Digerebek Polisi

Rabu, 20 Juli 2022 - 12:38 WIB
loading...
5 Pria dan 3 Gadis di Dalam 1 Kamar Tak Berkutik Digerebek Polisi
Satpol PP Kota Padang saat akan menggerebek lima pemuda dan tiga gadis di salah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Parak Rumbio, Padang Selatan, Kota Padang. Foto/MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Lima pemuda dan tiga gadis tertangkap saat operasi razia pekat Satpol PP di salah satu penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/7/22) malam.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah satu wisma diduga kerap menerima pasangan bukan suami istri menginap.



"Setelah kita lakukan pengawasan ke sana kita dapati 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan di dalam kamar tersebut," ungkap Deni Harzandy, Rabu (20/7/2022).

Deni menambahkan, saat penangkapan ada satu wanita dan tiga lelaki dalam satu kamar dan ada juga yang kedapatan oleh petugas seorang lelaki yang bersembunyi di bawah sofa.

"Saat kita periksa ke kamar yang diduga ada pasangannya, ada seorang wanita, namun reaksinya agak berbeda, kita pastikan kembali, ternyata ada seorang lelaki separuh telanjang di sana. Saat ditanya surat nikah mereka tidak bisa menunjukkannya dan mereka kita amankan dulu ke Mako Satpol PP," terang Deni.

Mereka yang ditangkap yakni MF (23), MR (20), DK (19), KP (17), T (30), LN (22), MS (19), dan DP (15)



Sesampai di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

"Kita tunggu hasil dari PPNS, jika ada yang bekerja sebagai PSK, kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan lebih lanjut," tutur Deni Harzandy.



Selain itu, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan yang diduga telah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005, dan perizinan sesuai aturan.

"Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kota Padang," tegas Deni.

Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga.

"Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya, dan kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin,” tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)