Pengurus Masjid di Kalsel Laporkan Pembuat Video Sendal Rhoma Irama Hilang

Rabu, 20 Juli 2022 - 06:05 WIB
loading...
Pengurus Masjid di Kalsel...
Pembuat dan penyebar berita hoaks yang menyebut sendal Rhoma Irama hilang usai melaksanakan ibadah sholat Jumat, di Masjid Sabilal Muhtadin dilaporkan ke polisi. (Ist)
A A A
BANJARMASIN - Sejumlah pengurus badan pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin mendatangi Mako Ditkrimsus Polda Kalsel , Selasa (19/7/2022) siang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan pembuat dan penyebar berita hoaks yang menyebut sendal Rhoma Irama hilang usai melaksanakan ibadah sholat Jumat, di Masjid Sabilal Muhtadin, Jumat (19/7/2022) lalu.

Dalam pelaporannya, pihak Badan Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin menyertakan alat bukti video hoaks berdurasi 20 detik tersebut.

Sekretaris badan pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Syamsul Rani mengatakan, pihaknya tidak terima dengan video tersebut karena dapat menyudutkan pihak pengelola masjid.

"Kami berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar tidak sembarangan membuat informasi palsu dengan alasan apapun, terlebih lagi dengan alasan candaan," ujar Syamsul.

Sementara, Kasubdit V Siber Ditkrimsus Polda Kalsel Kompol Ricky Boy Sialagan membenarkan adanya laporan tersebut. "Kita masih mendalami laporan itu untuk mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca: Kejari Indramayu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi RTH Jatibarang.

Sebelumnya, Video hoaks itu tersebar di berbagai media sosial setelah raja dangdut Indonesia Rhoma Irama menjadi khatib salat Jumat pada 15 Juli 2022 lalu.

Video dengan visual kubah masjid dan sudah jemaah selepas salat Jumat diisi suara yang mengaku panitia masjid menginformasikan sendal Rhoma Irama hilang dan meminta untuk segera dikembalikan. Baca Juga: Miris, Bocah Perempuan Ditemukan Menangis di Depan Toko dengan Luka Lebam dan Kaki Patah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2828 seconds (0.1#10.140)