Pelatih Pramuka dan Paskibra Cabuli 3 Siswa SMP Negeri di Tangerang
Selasa, 19 Juli 2022 - 18:06 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menangkap AR (28) pelaku pencabulan di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap AR (28) pelaku pencabulan di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. AR merupakan seorang guru yang juga merangkap sebagai pelatih pramuka serta paskibra.
"Menetapkan seorang tersangka pencabulan inisialnya AR umurnya 28 tahun. Pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul pramuka dan Paskibra," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Zulpan, AR telah melakukan pencabulan terhadap tiga remaja pria yang masih di bawah umur. Ketiga korban masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik dalam kasus ini, yaitu baju yang digunakan korban pada saat kejadian dan juga hasil visum.
Sementara modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pengancaman kepada korban. Salah satu ancaman tersebut, para korban akan dikeluarkan Passus (pasukan khusus) Paskibra yang ada di sekolah.
"Menetapkan seorang tersangka pencabulan inisialnya AR umurnya 28 tahun. Pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul pramuka dan Paskibra," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Zulpan, AR telah melakukan pencabulan terhadap tiga remaja pria yang masih di bawah umur. Ketiga korban masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik dalam kasus ini, yaitu baju yang digunakan korban pada saat kejadian dan juga hasil visum.
Sementara modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pengancaman kepada korban. Salah satu ancaman tersebut, para korban akan dikeluarkan Passus (pasukan khusus) Paskibra yang ada di sekolah.
Lihat Juga :