5 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Titiwungen Selatan Manado Diamankan

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:06 WIB
loading...
5 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Titiwungen Selatan Manado Diamankan
Lima pelajar di Manado ditangkap melakukan penganiayaan. Foto: Subhan/SINDOnews
A A A
MANADO - Lima remaja berstatus pelajar, pelaku penganiayaan terhadap Abdul Baiya (21) dan Andika Amiri (24), di Kelurahan Titiwungen Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kelima remaja masing-masing berinisial JE (16), YP (17), JW (15), AM (16) dan AK (16), itu diamankan di beberapa lokasi di Kota Manado.

"Penganiayaan terhadap kedua korban ini terjadi saat keduanya baru saja pulang mencari makanan di boulevard," katanya, kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).



Dijelaskan dia, penganiayaan berawal saat kedua korban usai makan di Boulevard. Keduanya pulang melewati ruas Jalan Sam Ratulangi menggunakan sepeda motor.

"Tepat melintas di ruas jalan depan Kelurahan Titiwungen Selatan, keduanya dicegat oleh para terduga pelaku dan kemudian langsung melakukan penganiayaan," sambungnya.



Dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam, para pelaku pengeroyokan. Bahkan, salah seorang pelaku melakukan penikaman terhadap kedua korban menggunakan pisau badik.

"Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan mengaku menganiaya kedua korban dengan cara memukul. Sedang pelaku berinisial S yang melakukan penikaman dengan pisau badik masih dilakukan pengejaran," jelasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)