Oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Sempat Kabur saat Ditangkap
Selasa, 19 Juli 2022 - 12:35 WIB
loading...
Penangkapan oknum ASN Satpol PP. Foto: Wiwin/SINDOnews
A
A
A
BANGKA SELATAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan, berinisial HG diringkus Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
HG diduga nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan mengedarkannya di lingkungan petugas Satpol PP.
Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, tersangka sempat berupaya kabur saat digrebeg di kediamannya, Dusun Parit 1, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Baca juga: Diringkus karena Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Mengaku Positif COVID-19
"Saat dilakukan penggrebegan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram lebih," katanya, Selasa (19/7/2022).
Penangkapan HG berawal dari penangkapan HZ di kediamannya, Jalan Raya Puput, Desa Gadung Toboali, pada dini hari tadi dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat bruto 0,52 gram.
HG diduga nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan mengedarkannya di lingkungan petugas Satpol PP.
Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, tersangka sempat berupaya kabur saat digrebeg di kediamannya, Dusun Parit 1, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Baca juga: Diringkus karena Edarkan Sabu, Oknum Satpol PP Mengaku Positif COVID-19
"Saat dilakukan penggrebegan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram lebih," katanya, Selasa (19/7/2022).
Penangkapan HG berawal dari penangkapan HZ di kediamannya, Jalan Raya Puput, Desa Gadung Toboali, pada dini hari tadi dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat bruto 0,52 gram.
Lihat Juga :