I Gede Pasek, Kuasa Hukum Mas Bechi Protes Sidang Digelar Online
Selasa, 19 Juli 2022 - 01:01 WIB
loading...
Ketua tim kuasa hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bech i diwarnai protes oleh ketua tim penasihat hukumnya, I Gede Pasek Suardika. Mantan politisi Partai Demokrat tersebut keberatan sidang perdana digelar secara online dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Kami sesalkan kenapa harus online dan untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap aja di Jombang kan, kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan. Apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau yang didakwakan itu fiktif. Kan bisa diuji," kata Pasek usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Dia berharap agar terdakwa, korban, mau pun saksi ke depannya bisa dihadirkan dalam proses persidangan dan digelar secara offline. “Kita minta sidang digelar offline saja. Kita saja berkerumun begini tidak apa-apa, kenapa mencari keadilan tidak berani," terangnya. Baca juga: Tak Puas Layanan Istri, Ayah Bejat di Palembang Minta Jatah Anak Kandung 2 Minggu Sekali
Kedua, lanjut Pasek, dirinya mengaku belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk itu, dia mengajukan permintaan BAP tersebut. "Kami juga ajukan itu. Mengapa dipersulit banget, hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi mari sama-sama kita mencari keadilan materiil," imbuhnya.
"Kami sesalkan kenapa harus online dan untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap aja di Jombang kan, kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan. Apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau yang didakwakan itu fiktif. Kan bisa diuji," kata Pasek usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Dia berharap agar terdakwa, korban, mau pun saksi ke depannya bisa dihadirkan dalam proses persidangan dan digelar secara offline. “Kita minta sidang digelar offline saja. Kita saja berkerumun begini tidak apa-apa, kenapa mencari keadilan tidak berani," terangnya. Baca juga: Tak Puas Layanan Istri, Ayah Bejat di Palembang Minta Jatah Anak Kandung 2 Minggu Sekali
Kedua, lanjut Pasek, dirinya mengaku belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk itu, dia mengajukan permintaan BAP tersebut. "Kami juga ajukan itu. Mengapa dipersulit banget, hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi mari sama-sama kita mencari keadilan materiil," imbuhnya.
Lihat Juga :