130 Anak Kurang Mampu di Kabupaten Gowa Ikut Khitanan Massal

Minggu, 17 Juli 2022 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Namun yang terpenting, kata Safri Arif, khitan ini adalah salah satu syariat dalam Agama islam dan merupakan perintah dari Allah SWT dalam Al Quran Surah An-Nisa ayat 125 yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW agar mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS.

Nabi Rasulullah SAW juga bersabda “Buanglah darimu buku (rambut) kekufuran dan berkhitanlah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Samata, Nirwana, mengaku sangat terbantu dengan adanya khitanan massal yang dilakukan secara gratis ini.

“Kegiatan khitanan massal ini sangat bermanfaat karena tanpa biaya dan terjangkau dan meskipun saya di luar dari kompleks BSP ini tapi tetap diterima,” ungkapnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2885 seconds (0.1#10.140)