Terinfeksi Wabah PMK, 63 Ekor Sapi di Denpasar Dimusnahkan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:21 WIB
loading...
Terinfeksi Wabah PMK, 63 Ekor Sapi di Denpasar Dimusnahkan
Sebanyak 63 ekor sapi di Denpasar, Bali yang terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dimusnahkan dengan cara dipotong dan dikubur, Jumat (15/7/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Sebanyak 63 ekor sapi di Denpasar, Bali dimusnahkan dengan cara dipotong dan dikubur, Jumat (15/7/2022). Dari hasil pemeriksaan, sapi-sapi itu terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kegiatan stamping out itu dilakukan di lahan kosong di Banjar Mergaya, Denpasar Barat. "Hari ini ada 10 ekor sapi yang dimusnahkan dan lainnya bertahap," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.



Dia menjelaskan, 63 ekor sapi yang terinfeksi PMK berasal dari tiga peternakan di Denpasar dan Kuta.

Kegiatan ini sebagai upaya mencegah virusnya menginfeksi hewan ternak lainnya dan memutuskan rantai penularan PMK yang sedang mewabah.

Pemotongan hewan bersyarat ini sesuai dengan prosedur yaitu dilakukan di tempat hewan itu berada dan dipisahkan dengan hewan lain dan sudah melalui pemeriksaan dokter hewan berwenang.

Petugas pemotong ditunjuk oleh Dinas Peternakan Denpasar. Mereka mengenakan APD sebagai bagian menjaga keselamatan petugas pemotongan dan lingkungan sekitar.



Usai dipotong, bagian dari sapi yang bisa menyebarkan penyakit seperti kaki, kepala dan organ dalam langsung dikubur. "Untuk daging sapi akan di bawa ke penyimpanan pembekuan daging di Benoa," ujar Bambang.



"Kami melakukan pengecekan dan memastikan ternak sapi yang terinfeksi PMK wilayah Denpasar di potong sesuai prosedur pemotongan hewan bersyarat," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)