Semester I 2022, Realisasi PAD Maros Capai Rp107,8 Miliar
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Tidak tanggung-tanggung, pihaknya memberikan apresiasi kepada camat dengan capaian PBB tertinggi. "Kita memberikan penghargaan kepada Kecamatan Turikale dengan capaian PBB tertinggi. Dan untuk Kecamatan Bantimurung dengan capaian terendah, ini sebagai warning untuk lebih mengingatkan lagi Lurah atau Kepala Desanya untuk gencar dalam bergerak," sebut dia.
Bupati Chaidir juga sangat mendukung pelaksanaan uji petik. Menurutnya, pelaksanaan uji petik dapat meningkatkan ketertiban bagi para pelaku usaha.
"Semoga bisa dilakukan setiap saat. Seperti uji petik yang dilakukan beberapa hari lalu di beberapa rumah makan yang tidak membayar pajak. Harus ada sanksi. Bagi rumah makan yang memiliki kerjasama dengan Pemkab dan tidak membayar pajak, hentikan saja kerja samanya," tegasnya.
Bupati Chaidir juga menyebutkan untuk Dinas Pertanian, capaiannya kurang Rp1 juta dari yang ditargetkan. "Ini karena masih ada retribusi yang belum masuk, seperti retribusi rumah potong hewan," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan capaian Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK) sejauh ini baru berkisar 7,9 persen atau sebesar Rp610 juta.
Bupati Chaidir juga sangat mendukung pelaksanaan uji petik. Menurutnya, pelaksanaan uji petik dapat meningkatkan ketertiban bagi para pelaku usaha.
"Semoga bisa dilakukan setiap saat. Seperti uji petik yang dilakukan beberapa hari lalu di beberapa rumah makan yang tidak membayar pajak. Harus ada sanksi. Bagi rumah makan yang memiliki kerjasama dengan Pemkab dan tidak membayar pajak, hentikan saja kerja samanya," tegasnya.
Bupati Chaidir juga menyebutkan untuk Dinas Pertanian, capaiannya kurang Rp1 juta dari yang ditargetkan. "Ini karena masih ada retribusi yang belum masuk, seperti retribusi rumah potong hewan," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan capaian Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK) sejauh ini baru berkisar 7,9 persen atau sebesar Rp610 juta.
Lihat Juga :