Polisi Ungkap 1 Keluarga Jadi Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Tangerang

Kamis, 14 Juli 2022 - 15:31 WIB
loading...
Polisi Ungkap 1 Keluarga...
Satnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang dikendalikan hingga ke Kabupaten Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty
A A A
TANGERANG - Satnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan negara yang dikendalikan hingga ke Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mengamankan seorang pengedar besar sabu berinisial BY alias Kakek di Tol Cikampek, yang kemudian berujung pada pengungkapan pengendali pengiriman narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP (25), warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022). Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Sabu-sabu di Petamburan

Dari penangkapan ASP, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp300 juta. ASP alias Putra juga diketahui merupakan anak dari tersangka BY alias Kakek. Selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP berperan dalam membantu tersangka BY alias Kakek untuk mengirimkan narkoba dari satu titik ke titik lainnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengelolaan uang sindikat tersebut juga masih melibatkan istri dan tetangga tersangka BY. Keduanya diminta untuk membuka rekening bank, yang kemudian dikuasai oleh BY.

"Karena jumlah uang yang dikelola sindikat narkoba ini cukup besar, penyidik menemukan fakta bahwa BY juga memperalat istrinya yang ketiga yaitu PWT (42) serta tetangganya YS (25) untuk membuka rekening bank," lanjut Shinto.

Buku tabungan dan kartu ATM tersebut dikuasai oleh tersangka BY, sehingga BY dapat melakukan transaksi penyimpanan uang hasil kejahatan narkoba maupun untuk mendukung transaksi narkoba yang diedarkan oleh sindikat ini.



"Dengan bantuan pihak bank setempat, penyidik kemudian berhasil menyita uang senilai kurang lebih Rp598 juta dari rekening PWT dan Rp117 juta dari rekening YS," jelas Shinto.

Adapun total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan di Kalimantan Barat lebih dari Rp1 miliar. Atas pengungkapan ini, para tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait menyembunyikan aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Fakta lainnya yang diungkap oleh penyidik di Kalimantan Barat adalah bahwa sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini melibatkan anggota keluarga intinya, yaitu anak dan istrinya sebagai bagian yang berperan baik aktif maupun pasif dalam kegiatan peredaran narkoba serta pengelolaan harta kekayaan hasil kejahatan narkoba.

"Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif," kata Shinto. Baca juga: Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Pulogadung

Sebelumnya diketahui bahwa jajaran Polresta Tangerang mengamankan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara dengan 7 tersangka, dimulai dari penangkapan pengedar kecil narkoba ASY (28), warga Cikupa. Penyelidikan lalu dilanjutkan dengan penangkapan DS (27) dan DM (23) di wilayah yang sama, kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI (25) di Pasar Kemis, Tangerang.

Penangkapan tersebut lalu berujung pada penangkapan sindikat besar sabu berinisial BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan barang bukti sabu 40 kg, dilanjutkan dengan penangkapan RBS (26) dan ADS (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan barang bukti sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi.

(Thom)
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved