Korban Kekerasan Seksual di Jombang Mendapatkan Pendampingan Dari LPSK

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:45 WIB
loading...
Korban Kekerasan Seksual...
Pendampingan diberikan LPSK, terhadap korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang. Foto/Ilustrasi
A A A
JOMBANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memberikan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang. Salah satu bentuk pendampingan itu, adalah pemberian bantaun mesin jahit untuk pemulihan ekonomi korban.

Baca juga: Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Dijebloskan Tahanan Gara-gara Pencabulan

Bantuan psikososial untuk korban kekerasan seksual itu diserahkan langsung Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo yang diterima ibu korban di rumahnya di Kabupaten Jombang, Rabu (13/7/2022). Menurut Antonius, bantuan psikososial itu dipersiapkan sendiri oleh LPSK.



Model seperti ini menurutnya memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi Terlindung LPSK, yaitu prosesnya bisa lebih cepat karena diputuskan LPSK menyesuaikan dengan kebutuhan korban kekerasan seksual. "Ke depan LPSK perlu memikirkan penganggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban," ujar Antonius.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Alas Roban, Kernet Tewas dan Sopir Luka Parah

Pada kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku adalah ayah kandungnya sendiri di Jombang ini, pelaku dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, memvonis pelaku dengan pidana penjara 16 tahun.

"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal," tegas Antonius. Karena itu, Antonius berharap agar kasus kekerasan seksual serupa yang terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti di Pondok Pesantren Shidiqiyyah Jombang, serta SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, putusan pidana dari majelis hakim juga bisa maksimal.

Menurut Antonius, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan SMA SPI Batu, antara lain kejadiannya berulang hingga beberapa kali dengan korban masih berusia anak.

Baca juga: Kisah Ketulusan Hati Bhabinkamtibmas Desa Cintamekar Bripka Erik Rawat Puluhan ODGJ

Kesamaan lain, lanjut dia, adalah hubungan antara pelaku dan korban memiliki relasi kuasa. Pada kasus korban penerima bantuan psikososial dari LPSK, hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak. Sementara pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya antara pendidik dan siswa.

"Kenapa perlu penghukuman berat karena di saat pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi. Sudah menjadi tugas LPSK untuk turut menyuarakan penghukuman yang adil berdasarkan pengalaman sebelumnya," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved