Emak-emak Pengedar Jaringan Internasional Selundupkan 9 Paket Sabu di Koper

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:13 WIB
loading...
Emak-emak Pengedar Jaringan...
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga emak-emak terkait peredaran narkotika jaringan internasional. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Tiga emak-emak pengedar sabu jaringan internasional menyelundupkan paket sabu ke dalam koper. Polisi sudah mengamankan tiga orang wanita masing-masing berinisial Y (52), I (45), dan N (46).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, dalam menjalankan aksinya para tersangka memasukkan paket sabu tersebut ke dalam tas yang dimasukkan ke dalam koper. Baca juga: Polisi Tangkap 3 Emak-emak Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

"Modusnya sama, dimasukkan ke dalam koper seolah-olah mereka hanya perjalanan biasa ke Jakarta ntah liburan atau belanja di Jakarta jadi mereka menyamarkan seperti itu. Tapi membawa narkotika," terang Akmal kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Selain itu, para tersangka juga menyelipkan sebagian barang tersebut ke dalam baju.

"Mereka akan terus berkembang, bagaimana mereka berusaha mengelabui petugas dari kami mereka berkamuflase untuk menyelundupkan barang-barang tersebut jadi modus seperti ini akan terus berkembang dan tidak berhenti," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan tersebut bermula pada Rabu 6 Juli 2022. Pihak kepolisian mendapat informasiakan ada pengiriman narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta.

"Berdasarkan info ini tim melakukan pergerakan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut, Pasma mengatakan, sekitar pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari tangan kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 9 Paket besar narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas dan dimasukkan ke dalam koper dengan berat total sebesar 9.544 gram ataun 9,5 kilogram.

"Tim kemudian menginterogasi kedua tersangka dan mendapatkan keterangan bahwa mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," tuturnya.



Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap N. Dari hasil interogasi terhadap N, 9 paket besar sabu tersebut diakuinya merupakan milik S dan A yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kemudian N memerintahkan Y dan I agar segera berangkat ke Jakarta dengan membawa 9 Paket besar Sabu tersebut menggunakan alat transportasi bus umum," ungkapnya.

Dari hasil pengiriman 9 Paket besar sabu tersebut, para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kilogramnya yang nantinya dibagi bertiga.

"Dan upah tersebut dipergunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan melunasi hutang-hutangnya," ungkapnya. Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional, 200 Kg Sabu Disita

Pasma mengungkapkan, dalam kurun 10 bulan terakhir para tersangka mengakui sudah 3 kali membawa paket sabu masuk ke Jakarta dengan jumlah yang bervariasi yaitu 4 Kilogram, 15 Kilogram serta terakhir 9 Kilogram.

"(Yang terakhir) sudah kita amankan sebagaiman rekan-rekan lihat, disini ada 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gr kurleb 9,5 kg dengan satu buah tas ransel warna hitam, dua koper kuning dan hijau, ada 3 buah kartu ATM, 6 handphone, serta uang 800.000 (ini merupakan sisa uang jalan dari tersangka Y dan I)," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved